Liputan6.com, Jakarta - Pada Oktober 2017 lalu, Nikita Mirzani mempolisikan beberapa nama yang melaporkannya terkait kasus dugaan penghinaan Panglima TNI ketika itu, Jenderal Gatot Nurmantyo. Salah satu dari nama yang dilaporkan Nikita adalah pengusaha, Sam Aliano.
Kala itu, Nikita Mirzani melaporkan Sam Aliano atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Setelah diproses hampir satu tahun lamanya, status Sam Aliano akhirnya dinaikkan menjadi tersangka.
Baca Juga
Advertisement
Mendengar adanya perkembangan atas laporan yang dilayangkannya, Nikita Mirzani pun bersyukur. Ia harap kepolisian bisa menuntaskan kasus tersebut dalam waktu singkat.
"Ya, alhamdulillah dong kalau misalkan sudah ditetapkan, berati kan sudah jelas siapa yang salah dan siapa yang enggak salah," ungkap Nikita Mirzani di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Senin (13/8/2018).
Simak juga video berikut ini:
Awal Kasus
Kasus bermula pada September 2017 silam. Kala itu, tersebar cuitan dari akun diduga milik Nikita Mirzani yang mendiskreditkan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Nikita Mirzani sendiri menegaskan bahwa cuitan dan yang tersebar di media sosial itu adalah hasil rekayasa atau editan. Sebab, ia merasa tak pernah mendiskreditkan pihak tertentu dalam akun Twitter-nya, apalagi seorang jenderal.
Advertisement
Pencemaran Nama Baik
Cuitan hasil editan tersebut kemudian digunakan oleh Sam Aliano sebagai permohonan pencekalan atas Nikita Mirzani. Tak terima, Nikita Akhirnya melaporkan sang pengusaha dengan dugaan pencemaran nama baik.