Soal Mahar, PKS Tetap Bawa Andi Arief ke Ranah Hukum

Ketua DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan Sandiaga telah melakukan klarifikasi bahwa tak ada mahar, seperti yang dinyatakan Andi Arief.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2018, 15:44 WIB
Abu Bakar Al Habsyi dari PKS. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief sempat membuat heboh dengan cuitannya terkait dugaan mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga S Uno kepada PAN dan PKS. Uang ini diduga diberikan agar PAN dan PKS mau mengalah kadernya tak dipilih sebagai cawapres.

Ketua DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, mengatakan Sandiaga telah mengklarifikasi bahwa tak ada mahar atau dana Rp 500 miliar yang diberikan kepada partainya.

"Yang jelas sudah diklarifikasi oleh Sandi enggak ada yang begitu-begitu. Sandi sudah katakan tidak ada. Iseng saja ini kayak gitu untuk mengelabui," jelasnya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Kendati demikian, Aboe Bakar mengatakan pihaknya tetap ingin membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Pihaknya tak ingin persoalan itu dilepas tanpa ada pertanggungjawaban. Ia pun menyerahkan ke DPP PKS yang membidangi hukum.

"Kalau proses hukum tetap akan berjalan, enggak ada cerita. Sebab yang begitu-begitu jangan dikasih lepas. Biarin nanti bidang hukum lah yang bicara bukan saya. Namun kalimat-kalimat seperti itu harus di pertanggungjawabkan secara hukum," pungkas Abubakar.

Reporter: Hari Ariyanti

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya