Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini, ramai dibicarakan soal tudingan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan pemberian mahar politik dalam pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Andi Arief, dalam akun Twitternya, menuding Sandiaga memberikan mahar politik untuk PKS dan PAN, masing-masing sebesar Rp 500 miliar.
Apakah dugaan tersebut bisa diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Advertisement
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tidak bisa menyelidiki soal dugaan mahar politik tersebut.
"Kita enggak bisa masuk di situ. Itu bukan kompetensi KPK. Itu jelas kompetensi Bawaslu dan KPU," ujar Saut di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin 13 Agustus 2018.
Dia menjelaskan, pihaknya baru bisa ikut menangani tudingan Andi Arief jika terdapat indikasi tindak pidana korupsi. Namun, kata dia, diperlukan pembuktian terlebih dahulu sebelum menindaklanjutinya.
"Kita belum bisa masuk ke sana, karena memang kan kita lihat dulu ini kan konteksnya filosofi pilkada ataupun pilpres? Tetapi kalau kemudian kita nanti bisa buktikan dia mengambil sesuatu tempat yang kemudian itu ada kaitannya dengan jabatannya, baru bisa," jelas Saut.
Menurut dia, KPK juga tak bisa langsung menyatakan ada indikasi korupsi terkait mahar politik itu, kendati Sandiaga Uno merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Harus ada indikasi kuat, lanjut dia, hal tersebut berkaitan dengan jabatan Sandiaga.
"Ranah kita kalau uang jadi hasil korupsi itu satu, kalau itu belum kategori gratifikasi dong, itu memberinya ke partai politik kok. Tapi ada person disitu," ucap Saut.
"Tapi yang intinya adalah ketika itu diberikan kepada partai politik dan itu sesuai dengan peraturan KPU dan UU yang berlaku, KPK tidak masuk di situ," sambung Saut.
Andi Arief menulis sejumlah kritikan keras terhadap Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto di akun Twitternya. Dalam cuitannya tersebut, dia membawa sejumlah partai politik, termasuk PKS.
Sejumlah twit Andi yang ditulis Rabu 8 Agustus 2018 malam, antara lain berbunyi, "Prabowo ternyata kardus, malam ini kami menolak kedatangan ke kuningan. bahkan keinginan dia menjelaskan lewat surat sudah tidak perlu lagi. Prabowo lebih menghargai uang ketimbang perjuangan, jenderal kardus."
Dilanjut dengan twit berikutnya, "Jenderal kardus punya kualitas buruk, kemarin sore bertemu ketum Demokrat dengan janji manis perjuangan. belum dua puluh empat jam mentalnya jatuh ditubruk uang Sandi uno untuk mengentertain PAN dan PKS."
Menurut Andi, Prabowo sebagai calon presiden telah berselingkuh dan tak sejalan dengan kariernya sebagai mantan jenderal militer. Andi pun yakin, Prabowo telah melakukan politik transaksional dengan menerima suntikan dana segar sebesar Rp 500 miliar.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan tayangan video menarik berikut ini:
Bantahan Sandiaga
Sebelumnya, Sandiaga Uno telah membantah adanya pemberian mahar atau dana sebesar Rp 1 triliun untuk memuluskannya duduk jadi pendamping Prabowo di Pilpres 2019.
Sandiaga mengatakan, tidak ada hal yang ditutup-tutupinya. Apalagi undang-undang jelas melarang soal mahar politik.
"Sebetulnya kita bisa pastikan itu tidak betul yang disampaikan. Tidak benar itu mahar karena semuanya harus sesuai dengan undang-undang kita ini sekarang kan harus pastikan tidak bisa lagi ada hanky panky (tipu-tipu atau culas) dalam politik," kata Sandiaga di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Minggu (12/8/2018).
Sandiaga pun membantah adanya pemberitaan yang menyebut kalau dirinya mengakui adanya dana sebesar Rp 1 triliun yang diberikan kepada PAN dan PKS.
"Saya enggak pernah ngomong gitu. Tapi, saya bilang, sudahlah ini kan Pilpres yang mempersatukan. Let's be friends, let's unite," kata Sandiaga Uno.
Advertisement