Liputan6.com, Jakarta - Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan memeriksa sejumlah hewan kurban. Dari pemeriksaan itu, ada dua kambing yang tak layak untuk dipotong.
"Kami temukan dua kambing. Satu belum cukup umur, dan yang satu mengalami cacat fisik," kata Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni, ketika ditemui di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan, pengecekan tempat penampungan hewan kurban dimulai sejak 9 Agustus 2018. Kali ini, pemeriksaan dilakukan di beberapa lapak kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
"Kami sudah dicek dan yang tidak memenuhi syarat akan disingkirkan," ujar Wachyuni.
Menurut dia, tujuan kegiatan ini untuk memastikan hewan kurban yang akan dijual sesuai syariat Islam.
"Kami ingin melindungi masyarakat. Jadi nanti ketika dikonsumsi aman," ujar dia.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan tayangan video menarik berikut ini:
Jumlah Lapak
Wachyuni mendata sebanyak 41 lapak hewan kurban berdiri di Jakarta Selatan. Jumlah itu masih terus bertambah karena petugas masih mendatanya.
"Tahun lalu ya, ada 641 lokasi, kami prediksi tidak jauh-jauh dari itu angkanya," ungkap Wachyuni.
Salah satu pedagang, Arief menyambut baik adanya pemeriksaan hewan kurban.
"Kami senang meyakinkan ke konsumen bahwa hewan-hewan kami sehat dan terpilih dan layak di kurbankan untuk tahun ini," ujar dia.
"Kami anggap juga sebagai ajang promosi, karena diliput teman-teman juga," dia menandaskan.
Advertisement