Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) pada kuartal II (April-Juni) 2018 mencapai angka sebesar Rp 176,3 triliun. Angka ini turun 4,9 persen dibandingkan kuartal I 2018 yang sebesar Rp 185,3 triliun.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, ada beberapa faktor yang cukup berpengaruh terhadap perlambatan pertumbuhan realisasi investasi kuartal II dibandingkan kuartal sebelumnya.
Baca Juga
Advertisement
"Harus diakui bahwa gejolak kurs rupiah dan perang dagang Amerika Serikat dengan China telah berdampak pada perlambatan laju investasi. Selain itu, kita juga telah memasuki tahun politik yang akan berlanjut sampai tahun depan. Di tengah kondisi yang penuh dengan ketidakpastian, investasi kelihatannya cenderung melambat dan para investor bersifat wait and see," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, (14/8/2018).
Namun demikian, jika dibandingkan dengan kuartal II 2018, realisasi investasi di kuartal II mengalami peningkatan sebesar 3,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 yang sebesar Rp 170,9 triliun.
Selama kuartal II 2018, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 80,6 triliun, naik 32,1 persen dari Rp 61,0 triliun pada periode yang sama 2017. Sedangkan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 95,7 triliun, turun 12,9 persen dari Rp 109,9 triliun pada periode yang sama 2017.
BKPM juga mencatat realisasi investasi lima besar lokasi proyek adalah DKI Jakarta sebesar Rp 29,9 triliun (16,9 persen), Jawa Barat Rp 22,2 triliun (12,6 persen), Jawa Timur Rp 16 triliun (9,1 persen), Banten Rp 14,4 triliun (8,2 persen) dan Kalimantan Timur Rp 13,8 triliun (7,8 persen).
Sedangkan realisasi investasi berdasarkan sektor usaha dalam lima besar adalah Pertambangan sebesar Rp 28,2 triliun (16 persen), Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi Rp 25,6 triliun, (14,6 persen), Listrik, Gas, dan Air Rp 20,8 triliun, (11,8 persen); Industri Makanan Rp 17,2 triliun (9,8 persen); dan Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran Rp 15,8 triliun (8,9 persen).
Lima besar negara asal PMA antara lain, Singapura sebesar USD 2,4 miliar (33,5 persen), Jepang USD 1 miliar (14,4 persen), Tiongkok USD 0,7 miliar (9,4 persen); Hong Kong, RRT USD 0,6 miliar, (8,2persen) dan Malaysia USD 0,4 miliar (5,3 persen).
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Penyederhanaan izin
Meski melambat, lanjut Thomas, pemerintah akan memastikan berbagai kemudahan dan penyederhanaan prosedur bagi kegiatan investasi yang sudah dikeluarkan Pemerintah, baik melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri/Lembaga terkait, berjalan dengan baik yang dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha.
"Untuk itu pemerintah akan selalu membuka diri terhadap berbagai usaha-usaha perbaikan dan penyempurnaan apabila para pelaku usaha masih menemui kendala dan hambatan di lapangan. Koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga akan lebih ditingkatkan untuk lebih mendorong terjadinya peningkatan realisasi investasi di masa mendatang," tandas dia.
Advertisement