FOTO: Amin Santoso Tanda Tangani Berkas Perpanjangan Penahanan di KPK

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono menandatangani berkas surat perpanjangan penahanan. KPK menahan Amin terkait dugaan menerima suap mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

oleh Angga Yuniar diperbarui 14 Agu 2018, 12:25 WIB
Amin Santoso Tandatangani Berkas Perpanjangan Penahan di KPK
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono menandatangani berkas surat perpanjangan penahanan. KPK menahan Amin terkait dugaan menerima suap mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono usai menandatangani berkas surat perpanjangan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
KPK menahan Amin terkait menerima dugaan suap mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono usai menandatangani berkas surat perpanjangan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
KPK menahan Amin terkait menerima dugaan suap mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono usai menandatangani berkas surat perpanjangan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya