Laporkan Harta Kekayaan, Sandiaga Bantah Beri Mahar Rp 500 Miliar

Tiba sekitar pukul 13.00 WIB, Sandiaga yang mengenakan kemeja biru dan berada di Gedung KPK sekitar 30 menit.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Agu 2018, 15:25 WIB
Bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno seusai melaporkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). LHKPN yang merupakan bagian dari syarat pencalonan dirinya sebagai bakal cawapres. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mendatangi KPK untuk melaporkan harta kekayaan. Laporan itu terkait syarat pencalonan dirinya sebagai bakal cawapres.

Tiba sekitar pukul 13.00 WIB, Sandiaga yang mengenakan kemeja biru dan berada di Gedung KPK sekitar 30 menit.

"Saya ingin berterimakasih pada Pak Caya Arefa yang sudah menerima pelaporan e-LHKPN, yang saya masukan sebagai syarat pencalonan sebagai calon wakil presiden. Saya ditemani oleh tim yaitu Pak Sudirman Said," kata Sandi di Gedung KPK, Selasa (14/8/2018).

Pada penyerahan laporan itu, Sandiaga juga membantah kabar soal mahar Rp 500 miliar yang dia berikan pada PAN dan PKS.

"Tadi juga ada pernyataan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan saya menggaris bawahi bahwa tidak benar, tidak ada (mahar) dan itu tidak benar," jelasnya.

Mantan Wagub DKI itu tidak menjelaskan jumlah harta yang ia laporkan. Namun, ia memastikan Pilpres akan dilakukan secara transparan.

"Saya menghargai proses ini dan saya ingin pemilu transparan, bersih, dan menjawab aspirasi masyarakat," ujarnya.

Sandiaga mengaku rutin melaporkan hartanya setiap tiga bulan sekali sejak menjadi wagub DKI.

"Kita tahu setiap tiga bulan saya selalu melampirkan LHKPN saya dan hari ini melaporkan LHKPN dalam rangkakaian syarat pencalonan dan cawapres," ucap Sandiaga.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya