Sudirman Said: LHKPN Sandiaga Bukti Tak Ada Aliran Dana ke PKS dan PAN

Sudirman mengatakan, dengan Sandi memperbarui LHKPN ke lembaga antirasuah, itu sama saja mematahkan tudingan Andi Arief.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Agu 2018, 15:32 WIB
Bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno didampingi tim sinkronisasi Anies-Sandi selama Pilkada DKI, Sudirman Said mendatangi gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). Kedatangan Sandiaga untuk melaporkan LHKPN. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu melapor sekaligus membantah tuduhan mahar politik Rp 1 triliun ke PAN dan PKS, yang dituduhkan politikus Demokrat Andi Arief.

"Saya kira sudah disampaikan tadi, Pak Sandi sudah membantah (mahar Rp 1 triliun)," ujar Sudirman Said, anggota tim pemenangan yang mendampingi Sandi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).

Sebelumnya, usai memperbarui LHKPN, Sandi sempat membantah adanya mahar masing-masing Rp 500 miliar untuk PAN dan PKS. Sandiaga kemudian meminta kepada Sudirman Said yang merupakan anggota tim pemenangannya untuk menjelaskan lebih jauh soal tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief.

"Pak Zulkifli Hasan juga sudah membantah. PKS malah mau bersiap-siap melangkah ke ranah hukum, tapi Pak Sandi mengatakan ini dinamika demokrasi," kata Sudirman.

Sudirman mengatakan, dengan Sandi memperbarui LHKPN ke lembaga antirasuah, itu sama saja mematahkan tudingan Andi Arief itu. Menurut mantan Menteri ESDM itu, dalam LHKPN yang Sandiaga laporkan tak ada aliran dana ke PAN dan PKS.

"Tadi dibuktikan dalam laporan LHKPN-nya tidak ada aliran uang sedikit pun ke partai-partai itu. Jadi tidak benar ada cerita mahar," kata Sudirman.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya