Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Pelni (Persero) tengah menggodok mekanisme kenaikan gaji pokok untuk karyawan. Kenaikan gaji pokok ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Vice President SDM Pelni Slamet Wahyono mengatakan, saat ini sebenarnya para pegawai Pelni sudah merasakan peningkatan kinerja perusahaan. Alhasil kesejahteraan para karyawan juga mengalami peningkatan.
"Jadi kita itu karyawan baik di darat atau pelaut itu sudah merasakan perusahaan ini semakin baik. Untuk gaji dan tunjangan itu saat ini sudah cukup ter-cover kebutuhan kami dan keluarga," kata dia di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Baca Juga
Advertisement
Namun tak cukup di situ saja, manajemen Pelni mengaku tahun ini akan kembali meningkatkan kesejahteraan karyawann dengan menaikkan besaran gaji pokok. Memang, diakuinya saat ini gaji pokok yang diberikan perusahaan masih di kisaran ratusan ribu, tergantung dari masa kerja.
Manajer Kesejahterahan Pegawai Pelni Sunarno menambahkan, perusahaan tengah melakukan kajian dan penghitungan bersama aktuaris memgenai besaran kenaikan gaji pokok para pegawai. Karena, kenaikan gaji pokok ini harus disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.
"Jadi memang kita sedang buat perhitungan dengan aktuaris, usulan kami kenaikannya kisaran Rp 100-500 ribu gaji pokok. Namun itu akan disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. Jangan sampai nanti justru membebani perusahaan," terangnya.
Prosesnya, jika kajian bersama aktuaris tersebut menemukan angka final, selanjutnya akan dimintakan persetujuan kepada menejemen. "Kita ingin akhir bulam bisa dapet lah angkannya berapa. Yang pasti akan naik gaji, tapi berapanya belum pasti," tutupnya.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ancaman Mogok
Sebelumnya, Para pegawai PT Pelni (Persero) mengancam akan melakukan mogok kerja. Acaman ini sebagai bentuk protes para pegawainya atas penggajian yang dilakukan perusahaan.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Serikat Pekerja Pelni Kristianto SHL Tobing mengaku gaji yang ia peroleh dan sebagian besar karyawan sangat diluar Upah Minimum Provinsi (UMP). Padahal PELNI adalah salah satu BUMN pelayaran.
"Uang pensiun itu kan diambil dari gaji pokok kita. Sudah puluhan tahun gaji pokok kita itu sangat tidak layak. Sebulan itu hanya Rp 400-500 ribu," kata Kristianto kepada Liputan6.com.
Dengan penggajian seperti itu, Kristianto mengaku tidak akan bisa menghidupi keluarganya saat pensiun nanti. Karena biaya hidup setiap tahunnya terus meningkat.
"Sebagai karyawan organik saja, saya saat penskun nanti gaji saya hany Rp 700 ribu, sehingga pensiun hanya terima Rp 500 ribu. Keluarga kita mau makan apa, anak sekolah bagaimana?," ceritanya.
Advertisement