Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tanda kehormatan, Bintang Mahaputra Nararya kepada ayah dari pengacara Farhat Abbas, yakni Abbas Said. Penghargaan ini diberikan atas jasa Abbas Said telah mengabdi sebagai anggota Komisi Yudisial periode 2010-2015.
Selain itu, Abbas Said juga menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Pemberian penghargaan ini digelar di Istana Negara, Jakarta pada, Rabu (15/8/2018).
Advertisement
Selain Abbas Said, penghargaan Bintang Mahaputra Nararya juga diberikan kepada dua tokoh lainnya, yaitu pendiri Mayapada Group Dato' Sri Tahir dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai.
Jokowi juga memberikan tanda kehormatan yang sama kepada anggota DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Penghargaan itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97/TK/ Tahun 2018 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaptera.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Selanjutnya
Sementara itu, tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada perupa dan pendidik RJ Katamsi, dan penari dan akademisi RM Soedarsono. Penganugerahan juga diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 98/TK/ Tahun 2018 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.
Dari kalangan pemerintah, Jokowi memberikan penghargaan kepada Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono, yang menerima tanda kehormatan bintang jasa.
Penghargaan sama juga diserahkan kepada Karoum Kemenko Polhukam Khairul Alam. Penghargaan kepada Sumarsono dan Khairul diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 98/TK/ Tahun 2018 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement