Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan dana Rp 420,5 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pada tahun depan. Rencananya dana itu akan dipakai untuk membangun 667 kilometer ruas jalan nasional baru, 905 kilometer jalan tol, 48 unit bendungan, dan 162 ribu hektare jaringan irigasi.
"Kita akan melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Tanah Air, melalui skema pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBN dengan melibatkan pihak swasta," kata Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Baca Juga
Advertisement
Namun, dalam situasi global yang bergejolak, Jokowi mejelaskan, pemerintah akan berhati-hati menjaga pembiayaan infrastruktur agarrisiko tetap terjaga dan berkelanjutan.
Anggaran terus meningkat
Alokasi anggaran infrastruktur terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2014, alokasi dana untuk membangun infrastruktur hanya sekitar Rp 154,7 triliun dan ditingkatkan menjadi Rp 256,1 triliun di awal Kabinet Kerja pada tahun 2015.
"Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2019 diupayakan naik mencapai Rp 420,5 triliun," ungkap Jokowi.
Jokowi menjelaskan, pembangunan infrastruktur ini memperkuat konektivitas, menyambungkan berbagai potensi ekonomi di seluruh Indonesia, memeratakan pembangunan dan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru.
"Serta meningkatkan distribusi barang dan jasa, yang hasil akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan ketimpangan," tuturnya.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Pencapaian 2015-2017
Sejak tahun 2015 hingga sekarang, lanjut Jokowi, Pemerintah telah membangun jalan, rekonstruksi, dan pelebaran jalan nasional sepanjang 12.783 kilometer, 11 bandara baru dan dari tahun 2016 sampai 2017 sudah dibangun sekitar 369 kilometer spoor rel kereta.
"Kita juga telah memberikan penjaminan pada program pembangunan infrastruktur energi prioritas, seperti pembangunan pembangkit tenaga listrik 10.000 MW tahap 1, infrastruktur digital berupa akses internet di daerah non-komersial dan broadband di desa, penjaminan program penyediaan air minum kepada 11 PDAM, serta penjaminan program kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha."
Dalam rangka menyediakan perumahan bagi masyarakat, Pemerintah telah memfasilitasi kepemilikan 781 ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui dana bergulir, subsidi bunga, bantuan uangmuka, dan insentif perpajakan.
"Pada tahun 2019, kita akan terus melanjutkan penyelesaian target pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk pembangunan di daerah," tutur dia.
Advertisement