FOTO: Bareskrim Bongkar Sekte Penghapus Utang Berbekal Sertifikat BI Palsu

Bareskrim Polri menangkap Ketua UN Swissindo atau yang juga dikenal sebagai Sekte Penghapus Utang, Sugihartono Notonegoro alias Sino karena menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu untuk menjaring pengikut.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 16 Agu 2018, 14:30 WIB
Bareskrim Bongkar Sekte Penghapus Utang Berbekal Sertifikat BI Palsu
Bareskrim Polri menangkap Ketua UN Swissindo atau yang juga dikenal sebagai Sekte Penghapus Utang, Sugihartono Notonegoro alias Sino karena menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu untuk menjaring pengikut.
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kompol Daniel Tahi Monang Silitonga (dua kiri) dan Ketua UN Swissindo Sugihartono Notonegoro (dua kanan) menunjukkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu, Jakarta, Kamis (16/8). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kompol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu, Jakarta, Kamis (16/8). Polisi menetapkan bos UN Swissindo Soegiharto Notonegoro sebagai tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kompol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu di Bareskrim, Jakarta, Kamis (16/8). UN Swissindo juga dikenal juga sebagai Sekte Penghapus Utang. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu di Bareskrim, Jakarta, Kamis (16/8). Eksistensi UN Swissindo yang juga dikenal sebagai Sekte Penghapus Utang dimulai sejak tahun 2010. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu di Bareskrim, Jakarta, Kamis (16/8). Seiring berjalan waktu pengikut bos UN Swissindo, Soegiharto Notonegoro alias Sino mulai masif. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Bos UN Swissindo, Soegiharto Notonegoro alias Sino saat rilis kasus Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu di Bareskrim, Jakarta, Kamis (16/8). Sino mengaku sebagai pewaris sah harta Presiden Sukarno. (Merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya