Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kompol Daniel Tahi Monang Silitonga (dua kiri) dan Ketua UN Swissindo Sugihartono Notonegoro (dua kanan) menunjukkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu, Jakarta, Kamis (16/8). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kompol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu, Jakarta, Kamis (16/8). Polisi menetapkan bos UN Swissindo Soegiharto Notonegoro sebagai tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kompol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu di Bareskrim, Jakarta, Kamis (16/8). UN Swissindo juga dikenal juga sebagai Sekte Penghapus Utang. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu di Bareskrim, Jakarta, Kamis (16/8). Eksistensi UN Swissindo yang juga dikenal sebagai Sekte Penghapus Utang dimulai sejak tahun 2010. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu di Bareskrim, Jakarta, Kamis (16/8). Seiring berjalan waktu pengikut bos UN Swissindo, Soegiharto Notonegoro alias Sino mulai masif. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Bos UN Swissindo, Soegiharto Notonegoro alias Sino saat rilis kasus Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu di Bareskrim, Jakarta, Kamis (16/8). Sino mengaku sebagai pewaris sah harta Presiden Sukarno. (Merdeka.com/Imam Buhori)