Bunga Acuan BI Sudah Naik, Mengapa Rupiah Masih Melemah?

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 14-15 Agustus 2018 memutuskan untuk menaikkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate.

oleh Merdeka.com diperbarui 16 Agu 2018, 20:20 WIB
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo. (Yayu Agustini Rahayu/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,50 persen. Namun nilai tukar rupiah masih bertengger di level 14.600 per dolar AS.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo menyebutkan, saat ini tekanan global masih cukup tinggi sehingga rupiah belum bisa menguat.

"Tekanannya masih cukup besar dari globalnya," kata Dody saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (16/8/2018).

Kendati demikian, kenaikan tersebut telah memberi dampak cukup positif pada kondisi pasar di Indonesia.

"Dengan suku bunga kemarin kita naikan itu sudah membantu relatif dari pelemahan lebih dalam rupiah. Ya memang kita gak bisa langsung lihat dampaknya tapi positif sinyal telah diberikan ke pasar," ujarnya.

Dody menyatakan kebijakan BI menaikkan suku bunga acuan direspon positif oleh pasar. "Pasar menerima bahkan dari sisi investor asing pasar appresiate dengan langkah yang diambil pemerintah dan BI." kata dia. 

BI akan selalu berada di pasar dan memantau terutama dari tekanan eksternal. "Dan kita tetap akan ada menjaga di pasar melalui kombinasi intervensi kombinasi bunga dan depresiasi gradual." tutup dia. 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Suku Bunga Acuan BI Naik 125 Basis Poin dalam 4 Bulan

Gubernur BI, Perry Warjiyo (kedua kiri) saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Pada Rapat Dewan Gubernur BI, suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 50 bps menjadi 6%, berlaku efektif sejak 29 Juni 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 14-15 Agustus 2018 memutuskan untuk menaikkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,50 persen.

Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Kenaikan ini merupakan yang keempat kali sepanjang tahun berjalan 2018. Sebelumnya BI menahan suku bunga acuan di posisi 5,25 persen pada Juli. BI sudah menaikkan suku bunga acuan pada Mei dan Juni dengan total kenaikan 100 bps. 

"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo pada Rabu 15 Agustus 2018.

Dia menjelaskan, kebijakan suku bunga tersebut didukung penguatan strategi operasi moneter dengan memperkuat konvergensi suku bunga pasar uang antar bank dengan suku bunga kebijakan moneter (BI 7DRR) untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter. 

"Bank Indonesia juga melanjutkan langkah-langkah akselerasi pendalaman pasar keuangan," ujar dia.

Di pasar uang, lanjutnya, keberhasilan implementasi IndONIA sebagai suku bunga acuan pasar uang akan diikuti dengan pengembangan instrumen OIS (Overnight Index Swap) dan IRS (Interest Rate Swap) sehingga mampu mendukung pembentukan struktur suku bunga pasar yang lebih efisien.

Sementara itu, di pasar valas, Bank Indonesia meningkatkan efektivitas penyediaan swap valas baik dalam rangka operasi moneter maupun dalam rangka hedging dengan tingkat harga yang lebih murah.

"Berbagai kebijakan tersebut diyakini akan memperkuat alternatif instrumen pengelolaan likuiditas di pasar dan mendukung stabilitas nilai tukar tukar Rupiah,” kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya