Liputan6.com, Jakarta - Prabowo Subianto kembali berambisi menjadi Presiden RI. Setidaknya dia telah mendaftarkan diri lewat partainya Gerindra bersama partai pengusungnya seperti PKS dan Demokrat.
Untuk memenuhi syarat pencalonan presiden, Prabowo juga wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
Advertisement
Hasilnya, berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Prabowo yang bergerak dan tidak bergerak mencapai Rp 1.952.013.493.659.
Jumlah tersebut mengalami perubahan dari sejak 2014 yang tercatat Rp 1.670.392.580.402 dan US$7.503.134. Jika dibagi-bagi, harta Prabowo untuk tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 230 miliar.
Namun Prabowo juga memiliki harta bergerak seperti halnya alat transportasi yang totalnya mencapai Rp 1.432.500.000.
Untuk kendaraan bergerak ini ternyata Prabowo memang lebih suka naik kuda, sebab dari catatan total kekayaannya, untuk sepeda motor hanya satu unit, dan itu pun harganya sekitar Rp 7,5 jutaan. Sayang hanya disebutkan merek Suzuki, sedangkan model dan jenisnya tidak dijelaskan.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Prabowo mengajak Jokowi untuk menunggangi kuda miliknnya. Prabowo pun menamakan kudanya itu Salero dan Principe.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mobil Prabowo
Adapun untuk mobil yang dimiliki Prabowo, berikut daftarnya:
1. Satu unit Toyota Alphard (2005) senilai Rp 400 juta
2. Satu unit Honda CR-V (2007) senilai Rp 200 juta
3. Satu unit Land Rover Jeep (1994) senilai Rp 50 juta
4. Satu unit Toyota Land Cruiser (1980) senilai Rp 50 juta
5. Satu unit Mitsubishi Pajero (2000) senilai Rp 175 juta
6. Satu unit Toyota Lexus (2002) senilai Rp 500 juta
7. Satu unit Land Rover (1992) senilai Rp 50 juta
Advertisement