Fokus, Jakarta - Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, memberikan remisi kepada 100 ribu tahanan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-73 Indonesia. Salah satu yang mendapat remisi adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (17/8/2018), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, seusai Upacara Peringatan 73 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Kemenkumham, di Jakarta, menginformasikan bahwa pemerintah memberikan remisi atau pengurangan hukuman kepada 100 ribu narapinda.
Advertisement
Salah satu narapidana yang mendapatkan remisi adalah Mantan Guburnur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang mendapatkan pengurangan hukuman selama dua bulan.
Dari 100 ribu yang mendapatkan remisi, 2.200 di antaranya mendapatkan pengampunan bebas. (Galuh Garmabrata)