Kementan Larang Produk Unggas dari Malaysia Masuk ke Indonesia

Wabah flu burung di Malaysia tersebut terkonfirmasi dalam Immedite Notification World Animal Health Information System (WAHIS) Office Internationale des Epizooties (OIE) pada 30 Juli dengan serotipe H5N1.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Agu 2018, 20:17 WIB
Dinas Peternakan Jawa Barat periksa unggas di Pangenan, Cirebon. Sementara itu Pria penderita stroke 20 tahun tinggal di jamban jadi viral.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mengeluarkan instruksi pelarangan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar asal Malaysia.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini mengatakan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas kejadian wabah Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) atau flu burung di Malaysia.

"Seluruh petugas karantina di Unit Pelaksana Teknis telah diinstruksikan untuk mewaspadai hal ini. Dan bagi masyarakat kami harapkan kerjasamanya untuk selalu melapor ke petugas," katanya seperti ditulis Antara, Jumat (17/8/2018).

Wabah flu burung di Malaysia tersebut terkonfirmasi dalam Immedite Notification World Animal Health Information System (WAHIS) Office Internationale des Epizooties (OIE) pada 30 Juli dengan serotipe H5N1.

Sesuai Undang Undang No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan maka Badan Karantina Pertanian melakukan penolakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar atau yang belum diolah dari Malaysia setelah tanggal 9 Agustus 2018.

Sementara itu untuk produk unggas segar yang diproduksi di unit usaha pada tanggal 27 Juli 2018 atau sebelumnya, diizinkan pemasukannya.

"Tentu harus dibuktikan dengan pencantuman tanggal produksi atau 'production date' pada sertifikat kesehatan dan label kemasan," kata Banun.

 * Update Terkini Asian Games 2018. Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini


Penyakit Menular

Ilustrasi Virus Flu Burung

Menurut data dari Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin), Kementan hingga semester awal 2018 memang belum ada pemasukan baik unggas hidup maupun produknya dari Malaysia.

Sepanjang 2017, juga tidak terdapat pemasukan unggas hidup, akan tetapi dalam bentuk daging, seperti daging kalkun terdapat sebanyak 18,96 ton, dan daging bebek sebanyak 617,26 ton.

Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Barantan Agus Sunanto menjelaskan bahwa flu burung adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus avian influenza A dengan sub tipe H1 sampai H16 dan N1 sapai N9 yang ditularkan oleh unggas dan dapat menyerang manusia.

Virus avian influenza A sub tipe H5N1 dan H7N7 bersifat sangat patogen dapat menyerang manusia dan mengakibatkan kematian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya