Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga penyelundup narkoba jenis sabu asal Malaysia. Para pelaku menyelundupkan barang haram itu melalui jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai mulanya mendapatkan informasi akan ada penyelundupan sabu melalui jalur tikus tersebut. Lantas, petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Advertisement
"Berdasarkan informasi dari masyarakat dan analisis tim intlijen akan adanya penyelundupan Narkotika Golongan I jenis sabu kristal dari Malaysia melalui perbatasan tidak resmi (jalur tikus) Entikong," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari melalui keterangannya, Jakarta, Minggu (19/8/2018).
Petugas BNN menemukan tiga pelaku bernama Gunawan, Budi, dan Yusup melintas berboncengan sepeda motor di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pukul 11.00 WIB, pada hari ini. Namun, saat penangkapan, Gunawan sempat melarikan diri.
"Petugas melakukan pengejaran dan tertangkap di sebuah rumah di Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat," kata Arman.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minim Pengawasan
Sabu 10 kilogram diamankan petugas beserta dua sepeda motor yang digunakan pelaku. Sabu itu diduga diselundupkan dari Kuching, Malaysia. Selanjutnya petugas gabungan melakukan pengembangan jaringan.
"Narkotika jenis sabu kristal tersebut diselundupkan dari Kuching Malaysia melalui perbatasan tidak resmi (jalur tikus) Entikong dengan memanfaatkan minimnya pengawasan di perbatasan," kata Arman.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement