Kasus Nikita Mirzani, Polisi Periksa Pengusaha Sam Aliano Hari Ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menambahkan, Sam Aliano akan diperiksa pukul 10.00 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Agu 2018, 09:02 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI), Sam Aliano mendatangi Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/7). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyelidik Cyber Crime Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusahan Sam Aliano, hari ini, Senin (20/8/2018). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. 

"Iya hari ini direncanakan akan menjalani pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menambahkan, sesuai jadwal Sam Aliano akan diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Agendanya jam 10 ya (pemeriksaan Sam Aliano)," kata Adi.

Dalam pemeriksaan itu, Adi mengaku tak tahu ada beberapa pertanyaan yang disiapkan oleh penyidik untuk Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia itu. Sebab, menurutnya hal itu wewenang dari penyidik.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penetapan Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor artis Nikita Mirzani. 

"Saya udah dapat info tersangka. Saya dapat infonya langsung dari Kasubditnya hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, di Polda Metro Jaya, Rabu malam 15 Agustus 2018.

Adi mengatakan, informasi ini diperoleh usai gelar perkara, di mana dinyatakan Sam Aliano diduga menyalahi hukum

"Pastinya pertimbangannya dari hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum, sesuai apa yang ditersangkakan pada yang bersangkutan," katanya.

Penetapan tersangka ini atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan dari artis Nikita.

"Ingetin Twit palsu @NikitaMirzani beberapa waktu lalu, dia diberhentikan dari kontrak kerjanya, @Sam_Aliano akhirnya ditetapkan Polri sebagai tersangka. @Cyber Indonesia_," tulis Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid dalam akun Twitter nya.

Kasus antara Nikita Mirzani dan Sam Aliano berawal dari kicauan yang mengatasnamakan Nikita Mirzani, yang mendiskreditkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmanto pada 2017.

Nikita Mirzani sempat mengatakan bahwa kicauan itu bukan miliknya, melainkan rekayasa atau editan, lantaran ia tak pernah menuliskan hal itu.

Kicauan itu diduga digunakan Sam Aliano untuk mencekal Nikita Mirzani tampil di televisi dan membuatnya didepak dari sejumlah acara yang dipandunya. Tak terima dengan hal itu, Nikita Mirzani melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan fitnah.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya