Kasatpol PP DKI Beberkan Kronologi Pria Keterbelakangan Mental Dianiaya

Yani menegaskan berdasarkan gambar hasil interogasi, yang melakukan tindak kekerasan berupa penganiayaan bukanlah pihak Satpol PP.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Agu 2018, 14:15 WIB
Ilustrasi penganiayaan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu menyatakan, penganiayaan yang menimpa AAF, pria keterbelakangan mental oleh oknum tidak bertanggungjawab terjadi pada Jumat, 17 Agustus 2018, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Dia menyebut, berdasarkan informasi dari jajarannya, penganiayaan tersebut berawal dari AAF yang diteriaki maling dan diamankan oleh pihak penyelenggara acara.

"Ini kan baru informasi awal, saya akan pelajari cek di lapangan saya akan investigasi," kata Yani di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Dia mengaku tidak mengetahui secara gamblang bagaimana proses interogasi di posko keamanan lokasi acara. Hingga akhirnya, Yani menyebut pria tersebut dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat oleh Suku Dinas Sosial, Jakarta Pusat.

Namun, berdasarkan keterangan pada surat serah terima, dia menyebut AAF baru diambil oleh Sudin Sosial Jakarta Pusat pada keesokan paginya.

"Yang saya lihat diserah terima baru itu saja informasi yang saya dapat. Dan hari ini saya telusuri terus bagaimana kejadiannya," ucapnya.

Selanjutnya, Yani menegaskan berdasarkan gambar hasil interogasi, yang melakukan tindak kekerasan berupa penganiayaan bukanlah pihak Satpol PP ataupun dari Dinas Sosial (Dinsos).

"Saya katakan tadi itu EO keamanan flona (kegiatan di Lapangan Banteng) itu informasi yang saya dapat dan ini akan saya pastikan hari ini dan akan saya telusuri. Saya akan gandeng POM untuk menyelidiki kejadian ini yang benar, iya benar, yang salah iya salah," jelas Yani.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Viral di Medsos

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengecek kembali informasi yang tengah ramai di media sosial, twitter, perihal dugaan pengeroyokan yang dialami seorang remaja yang keterbelakangan mental, berinisial AFF.

"Saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Satpol PP untuk mengecek kebenaran daripada informasi yang ada di medsos," kata Yani di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya