Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Andi Arief tak dapat memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporan soal mahar Rp 500 miliar bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Namun, Andi mengakui ada surat pemanggilan yang masuk ke DPP Demokrat.
"Saya belum terima suratnya. Katanya sudah di DPP Partai Demokrat hari ini suratnya. Saya masih di Bali acara perkawinan pengurus Demokrat," ujar Andi Arief ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Advertisement
Jika tahu hari ini mendapat panggilan dari Bawaslu, lanjut dia, tentu akan hadir. Dia menyatakan bakal memenuhi pemanggilan yang tertunda setelah Hari Raya Idul Adha.
"Kalau tahu ada panggilan hari ini saya pasti hadir. Nanti mungkin ya setelah hari raya kurban baiknya kalau dipanggil saya akan hadir," ucap Andi Arief.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tindak Lanjut
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti laporan yang diajukan Federasi Indonesia Bersatu atas tudingan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN. Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan pihaknya akan memanggil Andi Arief untuk menjadi saksi atas tudingan tersebut.
Bawaslu mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan mahar Sandiaga untuk mengamankan posisi cawapres. Dua orang pelapor dari Federasi Indonesia Bersatu tengah menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/8).
Advertisement