Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkoba di kawasan Perairan Aceh. Tiga karung goni berisikan narkotika jenis sabu diamankan petugas dari tangkapan tersebut.
Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menyampaikan, operasi penangkapan dilakukan pada Minggu 19 Agustus dan Senin 20 Agustus 2018 di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan.
Advertisement
"Pada Minggu 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka," tutur Sulis dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (21/8/2018).
Petugas BNN pun mengamankan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga berisi narkotika. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap si pemilik narkoba atas nama Ibrahim alias Hongkong di Pelabuhan Pangkalan Susu, Sumatera Utara.
"Penangkapan juga dilakukan terhadap RNLD alias Naldi si pemilik kapal. Tim operasi juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok, kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," jelas dia.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berlogo Daun dan Mahkota
Total ada tujuh tersangka yang diamankan petugas. Selain sabu, dari tangan mereka juga disita enam bungkus narkotika jenis ekstasi warna biru berlogo daun atau mahkota.
"Berjumlah lebih kurang 30 ribu butir dengan kualitas sangat baik atau KW-1," Sulis menandaskan.
Advertisement