Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan surat peringatan kepada 36 emiten yang belum sampaikan laporan keuangan yang berakhir per 30 Juni 2018 dari total 113 emiten yang belum sampaikan laporan keuangan.
Dari keterangan tertulis BEI, seperti dikutip Selasa (21/3/2018), dari 133 perusahaan keuangan yang belum sampaikan laporan keuangan, sekitar 36 perusahaan tercatat belum sampaikan laporan keuangan sehingga dikenakan peringatan tertulis I.
Adapun sebanyak satu perusahaan tercatat yang hanya mencatatkan obligasi dan KIK EBA telah dikenakan peringatan tertulis I.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, 44 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan yang terakhir per 30 Juni 2018 yang telah ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik.
Sedangkan 33 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan yang berakhir per 30 Juni 2018 yang diaudit oleh akuntan publik.
BEI juga mencatat 519 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan yang berakhir per 30 Juni 2018 dari total 667 perusahaan tercatat yang wajib sampaikan laporan keuangan. Hal tersebut berdasarkan pemantauan bursa hingga 31 Juli 2018.
Sekitar 632 perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan yang berakhir per 30 Juni 2018.
Kemudian dua perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku yang belum wajib menyampaikan laporan keuangan pada Januari dan Juni. Sedangkan 33 efek dan perusahaan tercatat tidak wajib menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan yang berakhir per 30 Juni 2018.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Tingkatkan Daya Serap Pasar, BEI Diminta Tambah Investor Lokal
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Isakayoga mengharapkan makin banyak perusahaan lokal dan perusahaan dengan kapitalisasi pasar besar melantai di pasar modal.
Sebab, meskipun Bursa Efek Indonesia cukup berhasil dalam upaya mempermudah investor melakukan IPO (pencatatan saham perdana), tapi jumlah investor lokal, apalagi investor bermodal besar masih minim.
"Kalau dari segi kemudahan IPO sudah ada, hanya mungkin investor lokal kita yang kurang besar daya serapnya. Masih perlu ditingkatkan karena kita tahu yang listing bukan yang besar-besar, kita perlu yang blue chip, seperti BUMN," ungkapnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 24 Juli 2018.
Karena itu, dia berharap otoritas pasar modal terus melakukan edukasi dan mengajak investor lokal untuk melantai di bursa. Berbagai upaya sosialisasi maupun edukasi yang selama ini telah dijalan otoritas pasar modal pun diharapkan dapat menjadi cara ampuh untuk menarik investor lokal.
"Yaitu seperti yuk nabung saham, edukasi lah. Kita harus terus menambah luasan investor lokal juga bukan hanya terpusat di Jakarta saja," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement