Liputan6.com, Jakarta - Partai Golongan Karya diawali dengan berdirinya Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) pada akhir pemerintahan orde lama era Presiden Soekarno, tepatnya pada 20 Oktober 1964. Sekber Golkar lahir dengan tujuan menjadi wadah bagi golongan fungsional atau karya murni yang tidak berada di bawah pengaruh politik tertentu.
Jumlah anggota Sekber Golkar bertambah pesat dan akhirnya dikelompokkan menjadi tujuh Kelompok Induk Organisasi (KINO) berdasarkan kekaryaannya. Tujuh KINO itulah yang mendasari keikutsertaan Golkar sebagai kontestan pemilihan umum pada orde baru tahun 1971.
Advertisement
Golkar yang merupakan pendatang baru di dunia politik berhasil membuat musuh-musuh politiknya tercengang karena sukses mengalahkan Partai Nahdlatul Ulama, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Muslimin Indonesia dengan 34.348.673 suara (62,82%). Bahkan perolehan suaranya pun cukup merata di seluruh provinsi Indonesia. Di tahun yang sama, tepatnya pada 17 Juli 1971, Sekber Golkar berubah menjadi Golkar.
Kemenangan Golkar kembali terulang selama lima pemilu setelahnya. Hal ini karena Presiden Soeharto membuat kebijakan-kebijakan yang berpengaruh positif terhadap kemenangan Golkar. Salah satunya peraturan monoloyalitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mewajibkan seluruh PNS untuk menyalurkan aspirasi politiknya kepada Golkar.
Peraturan monoloyalitas akhirnya dicabut pada orde reformasi, tepatnya 21 Mei 1998, dan Golkar berubah wujud menjadi Partai Golkar dengan Akbar Tandjung sebagai Ketua Umum. Pencabutan peraturan yang sudah dijalankan selama 27 tahun tersebut menyebabkan penurunan tajam jumlah suara Partai Golkar.
Dari 84.187.907 suara (74,51%) pada pemilu 1997 menjadi 23.741.749 suara (22,44%) pada pemilu 1999. Meski demikian, Partai Golkar masih mengamankan peringkat kedua di bawah PDI Perjuangan.
Dukung Jokowi di Pilpres 2019
Pada Pilpres 2014, Golkar mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Koalisi Merah Putih. Namun, partai yang diketuai Airlangga Hartarto ini keluar dari barisan Prabowo pada 17 Mei 2016 dan resmi bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat yang memenangkan pasangan Joko Widodo atau Jokowi-Jusuf Kalla.
Dalam menghadapi Pilpres 2019, partai dengan nomor urut 4 ini berkoalisi dengan PDIP, PPP, PKB, Nasdem, PSI, Perindo, PKPI, dan Hanura untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.
Reporter: Melissa Octavianti
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement