Sidang Ditunda, Facebook Akui Tak Ada Kebocoran Data di Indonesia

Setelah hasil investigasi keluar, Facebook mengakui tak ada pengguna Indonesia yang terdampak karena masalah tersebut.

oleh Jeko I. R. diperbarui 21 Agu 2018, 19:00 WIB
logo facebook di HP (sumber: snopes.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana gugatan kepada Facebook ditunda hingga November 2018.

Seharusnya, jika mengikuti jadwal yang sudah ada, sidang bakal berlangsung pada Selasa (21/8/2018) pukul 9.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta.

Nyatanya, hakim sempat memberikan skors sidang karena menunggu pihak Facebook. Nyatanya, Facebook tak kunjung datang.

Facebook Indonesia sendiri juga telah menelusuri kasus kebocoran data penggunanya oleh Cambridge Analytica.

Setelah hasil investigasi keluar, Facebook mengakui tak ada pengguna Indonesia yang terdampak karena masalah tersebut.

"Hanya investigasi awal yang sudah menunjukkan data yang dipakai Kogan di Amerika Serikat (AS). Di luar Indonesia itu tidak ada," tegas Communication Lead Facebook Indonesia, Putri Dewanti.

Putri juga menekankan kalau sejauh ini dari bukti-bukti yang ada, orang Indonesia tidak ada yang berdampak dari Cambridge Analytica.

Hasil investigasi ini pun telah diinformasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) beberapa waktu lalu.

Pengguna Facebook yang jika datanya diambil oleh Cambridge Analytica, akan diberikan notifikasi. Namun, Putri menjelaskan, pengguna Indonesia tak ada yang melapor adanya pemberitahuan.

Ke depannya, Putri mengungkap investigasi akan terus berjalan untuk melihat apa saja yang dilakukan Cambridge Analytica. Facebook pun menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Inggris.

"Sekarang, kita tengah mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Nanti kelanjutannya gimana, lihat dari hasil itu," tutup Putri.

Adapun terkait gugatan kepada Facebook, Putri menekankan pihaknya akan tetap menghormati dan mendukung proses pengadilan.


Sidang Facebook

Logo lama Facebook (Foto: Business Insider)

Sidang gugatan kepada Facebook seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tepatnya pada Selasa, 21 Agustus 2018.

Sekadar informasi, ini merupakan sidang perdana gugatan class action yang akan dilakukan dua lembaga atas nama masyarakat Indonesia: Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI).

Adapun gugatan ke Facebook merujuk pada kasus penyalahgunaan data pengguna dari pihak ketiga, Cambridge Analytica.

Ada sekitar 87 juta pengguna Facebook di seluruh dunia yang bocor, di mana satu juta di antaranya berasal dari Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, membenarkan kalau Facebook akan disidang pada minggu depan.

Jika tak ada perubahan, katanya, sidang akan diadakan pukul 09.00 WIB.

“Iya benar, masih sesuai agenda, semoga saja berjalan lancar,” tutur Heru kepada Tekno Liputan6.com, Sabtu (18/8/2018).

Heru pun meminta dukungan kepada masyarakat Indonesia untuk bisa mengawal sidang tersebut.

"Pengguna Facebook di Indonesia diharapkan juga dapat meramaikan proses dengan berbondong bondong ikut hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Heru.

“Jadi kita harap sidang akan berjalan fair. Ini adalah kasus pertama di Indonesia mengenai kebocoran data pengguna internet dan menyangkut pemain aplikasi internet/over the top dunia,” tandasnya.

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya