Menteri Susi Tenggelamkan 125 Kapal Ilegal Fishing di Natuna

Dari total 125 kapal yang ditenggelamkan, 120 di antaranya berbendera asing.

oleh Maria Flora diperbarui 22 Agu 2018, 08:32 WIB

Liputan6.com, Bitung - Penenggelaman kapal ilegal fishing dilakukan di 11 lokasi berbeda oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di Bitung, terdapat 15 kapal yang ditenggelamkan. Penenggelaman terbanyak dilakukan di perairan Natuna dengan total 40 kapal.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (22/8/2018), dari total 125 kapal yang ditenggelamkan, 120 di antaranya berbendera asing. Sedangkan lima kapal berbendera Indonesia yang dinahkodai oleh warga negara asing (WNA).

Kapal-kapal ini ditangkap bukan hanya terkait pencurian ikan di Laut Indonesia, namun beberapa di antaranya diduga menjadi sarana untuk perdagangan manusia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, penenggelaman sengaja dilakukan di momen peringatan ulang tahun Kemerdekaan RI. Hal ini untuk menunjukkan kedaulatan negara di atas laut Indonesia.

"Penenggelaman saya pimpin, dimana kita menenggelamkan 15 kapal yang terdiri dari delapan kapal besar," kata Menteri Susi.

Sejak  2014 lalu, sebanyak 488 kapal dari berbagai negara telah ditenggelamkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan. Upaya ini akan terus dilakukan agar tidak ada lagi pencurian ikan di Laut Indonesia. ( Rio Audhitama Sihombing) 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya