Jawab Kritikan Zulkifli Hasan, Kemenkeu Paparkan Data soal Utang

Kemenkeu pun memberikan data terkait perbandingan pembayaran pokok utang pada masa pemerintahan Jokowi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Agu 2018, 10:00 WIB
Petugas melayani nasabah di gerai penukaran mata uang di Ayu Masagung, Jakarta, Senin (13/8). Pada perdagangan jadwal pekan, senin (13/08). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyentuh posisi tertingginya Rp 14.600. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Zulkilfi Hasan sempat menyindir soal pembayaran utang pemerintah yang dianggapnya tak wajar pada waktu Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2018.

Menurut dia, klaim rasio utang sebesar tiga persen sebesar Rp 400 triliun per tahun sangatlah besar.

Menanggapi hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun memberikan data terkait perbandingan pembayaran pokok utang pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kabinet sebelumnya, yakni pemerintahan 2015.

Merujuk data Kemenkeu, disebutkan pembayaran pokok utang pada 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017.

Dari jumlah tersebut, 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode pemerintahan  sebelum 2015, yaitu sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu.

Sementara itu, Kemenkeu mengklaim 31,5 persen pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang berfungsi untuk mengelola arus kas (cash management). 

Sebuah perbandingan diberikan berdasarkan jumlah pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan dan anggaran Dana Desa.

Dijelaskan, jumlah pembayaran pokok utang negara tahun 2009 sebesar Rp 117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan Rp 25,6 triliun. Sehingga perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat.

Pada 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp 396 triliun dan anggaran kesehatan Rp 107,4 triliun. Nominal itu menyebabkan perbandingannya turun menjadi 3,68 kali.

Kemenkeu menyimpulkan, rasio yang baru ini sudah menurun 19,4 persen dalam waktu 9 tahun.

Bahkan, data menyebutkan, pemerintah akan menaikkan anggaran kesehatan pada 2019 menjadi Rp 122 triliun, atau 4,77 kali lipat dari sebelum anggaran 2009. Hal tersebut menunjukkan kenaikan anggara empat kali lipat dari 2009 ke 2018 untuk anggaran kesehatan.

Anggaran tersebut dialokasikan melalui Kementerian Kesehatan dan program peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk DAK Kesehatan dan Keluarga Berencana.

Terkait perbandingan pembayaran pokok utang dengan Dana Desa, Kemenkeu menyampaikan, pemerintah pada 2015 menyalurkannya dengan besaran rasio 10,9 kali lipat. Rasio menurun 38,4 persen menjadi 6,6 kali lipat pada 2018, dan ditargetkan terus menurun hingga 5,7 kali lipat pada 2019.

Kemenkeu pun menyatakan, dalam mengelola utang 2015-2019, defisit APBN selalu dijaga di bawah 3 persen per PDB sesuai batas UU Keuangan Negara. 

Direncanakan defisit keseimbangan primer menurun lagi hanya menjadi Rp 21,74 triliun, yang diklaim sebagai usaha nyata pemerintah dalam menjaga keuangan negara menghadapi situasi global yang terus bergejolak.

Pertumbuhan biaya utang pada 2018 juga Kemenkeu catat turun jadi -9,7 persen. Selama 2015-2018, pertumbuhan biaya APBN melalui utang justru negatif. Dalam arti, penambahan utang terus diupayakan menurun dengan penguatan dalam penerimaan pajak dan bukan pajak.

Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan utang meningkat 49 persen, yang diakibatkan pemerintah melakukan pengamanan ekonomi dari tekanan jatuhnya harga minyak dan komoditas lainnya.

Lewat berbagai pencapaian itu, Pemerintah RI menerima ganjaran dengan mendapatkan perbaikan rating menjadi Investment Grade dari semua lembaga pemeringkat dunia sejak 2016.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

 


Sri Mulyani: Utang Rp 396 Triliun, 44 Persen Warisan Zaman Zulkifli di Kabinet

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam SVARNA by IKAT Indonesia oleh Didiet Maulana, foto: Istimewa

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara  untuk menjawab pernyataan Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan pada Sidang Tahunan MPR-RI, Kamis 16 Agustus 2018.

Saat itu, Ketua MPR menyatakan besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2018 sekitar Rp 400 triliun atau 7 kali lebih besar dari Dana Desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar.

Menkeu menilai, pernyataan Ketua MPR-RI itu sebagai pernyataan politis yang menyesatkan. Ia menjelaskan, pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun itu dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017.

“Dari jumlah tersebut 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (Sebelum Presiden Jokowi). Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu,” kata Sri Mulyani melalui fanpage facebook miliknya yang diunggah pada Senin 20 Agustus 2018.

Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, 31,5 persen pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN (Surat Perbendaharaan Negara)/SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara Syariah) yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas (cash management).

“Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?” tulis Sri Mulyani.

Kemudian terkait perbandingan data yang disampaikan Ketua MPR-RI, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan jika pertama, jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp 117,1 triliun. Sedangkan anggaran kesehatan Rp 25,6 triliun.

Jadi perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat. Pada tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp 396 triliun sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali.

“Artinya rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4 persen,” terang Sri Mulyani.

Bahkan, lanjut Menkeu, pada 2019 anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp 122 triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran 2009, dan rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7 persen.

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran kesehatan tidak hanya yang dialokasikan ke Kementerian Kesehatan, tapi juga untuk program peningkatan kesehatan masyarakat lainnya, termasuk DAK Kesehatan dan Keluarga Berencana.

Kenaikan anggaran kesehatan hingga lebih 4 kali lipat dari 2009 ke 2018, lanjut Menkeu, menunjukkan pemerintah Presiden Jokowi sangat memperhatikan dan memprioritaskan pada perbaikan kualitas sumber daya manusia.

Kedua, dia menambahkan, terkait perbandingan pembayaran pokok utang dengan Dana Desa, Menkeu menjelaskan, karena Dana Desa baru dimulai tahun 2015, maka sebaiknya dibandingkan dengan pembayaran pokok utang dengan Dana Desa tahun 2015 yang besarnya 10,9 kali lipat.

Menurut Menkeu, pada tahun 2018 rasio menurun 39,3 persen menjadi 6,6 kali, bahkan di tahun 2019 menurun lagi hampir setengahnya menjadi 5,7 kali.

“Artinya kenaikan dana desa jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan pembayaran pokok utang,” ujar Menkeu seraya menekankan, bahwa arahnya menurun tajam.

Dia juga menegaskan jika pemerintah terus melakukan pengelolaan utang dengan sangat hati-hati (pruden) dan terukur (akuntabel). Sebagai contoh, defisit APBN selalu dijaga di bawah 3 persen per PDB sesuai batas UU Keuangan Negara.

Sementara terkait defisit APBN, lanjut Menkeu, terus dijaga dari 2,59 persen per PDB tahun 2015, menjadi 2,49 persen pada 2016, dan 2,51 persen di 2017. Dan pada 2018 diperkirakan 2,12 persen, serta tahun 2019 sesuai Pidato Presiden di depan DPR akan menurun menjadi 1,84 persen.

“Ini bukti tak terbantahkan bahwa pemerintah berhati-hati dan terus menjaga risiko keuangan negara secara profesional dan kredibel. Ini karena yang kami pertaruhkan adalah perekonomian dan kesejahteraan serta keselamatan rakyat Indonesia,” tegas Sri Mulyani.

Defisit keseimbangan primer pun, lanjut Menkeu, juga diupayakan menurun dan menuju ke arah surplus. Disebutkan jika pada 2015 defisit keseimbangan primer Rp 142,5 triliun, menurun menjadi Rp 129,3 triliun pada 2017.

Selanjutnya pada 2018 menurun lagi menjadi defisit Rp 64,8 triliun (outlook APBN 2018). Tahun 2019 direncanakan defisit keseimbangan primer menurun lagi menjadi hanya Rp 21,74 triliun.

“Sekali lagi menunjukkan bukti kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keuangan negara menghadapi situasi global yang sedang bergejolak,” tegas Menkeu.

Menurut Menkeu, selama tahun 2015-2018, pertumbuhan pembiayaan APBN melalui utang justru negatif, artinya penambahan utang terus diupayakan menurun seiring dengan menguatkan penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak.

Bila pada 2015 pertumbuhan pembiayaan utang adalah 49,0 persen (karena pemerintah melakukan pengamanan ekonomi dari tekanan jatuhnya harga minyak dan komoditas lainnya), menurut Menkeu, tahun 2018 pertumbuhan pembiayaan utang justru menjadi negatif 9,7 persen.

“Ini karena pemerintah bersungguh-sungguh untuk terus meningkatkan kemampuan APBN yang mandiri. Ini juga bukti lain bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam mengelola APBN dan kebijakan utang,” tegas Menkeu.

Hasilnya, lanjut Menkeu, pemerintah mendapat perbaikan rating menjadi investment grade dari semua lembaga pemeringkat dunia sejak 2016.

Mengakhiri penjelasannya, Menkeu Sri Mulyani menekankan, APBN adalah instrumen untuk mencapai cita-cita bernegara, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta makin mandiri.

Ia meyakinkan, komitmen dan kredibilitas pengelolan APBN ini sudah teruji oleh rekam jejak pemerintah selama ini.

"APBN adalah instrumen untuk mencapai cita-cita bernegara, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta makin mandiri. Komitmen dan kredibilitas pengelolan APBN ini sudah teruji oleh rekam jejak pemerintah selama ini. Mari cerdaskan rakyat dengan politik yang berbasis informasi yang benar dan akurat," dia menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya