Pengunjung menjenguk keluarganya yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Rabu (22/8). KPK memberi waktu besuk selama tiga jam bagi keluarga maupun kerabat saat Idul Adha 1439 H. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengunjung antre saat proses registrasi untuk menjenguk keluarga dan kerabatnya di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Rabu (22/8). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengunjung antre saat proses registrasi untuk menjenguk keluarga dan kerabatnya di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Rabu (22/8). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengunjung melaporkan barang bawaan saat menjenguk keluarga yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Rabu (22/8). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengunjung melaporkan barang bawaan saat menjenguk keluarga yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Rabu (22/8). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengunjung membawa barang bawaan saat menjenguk keluarganya yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Rabu (22/8). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengunjung antre saat proses registrasi untuk menjenguk keluarga dan kerabatnya di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Rabu (22/8). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)