Pemerintah Belum Tentukan Harga Acuan Beli Minyak Bagian Kontraktor

Ide awal pembelian minyak hasil produksi kontraktor bertujuan menghemat jarak tempuh pembelian minyak

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Agu 2018, 17:00 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) masih mencari harga minyak acuan, yang digunakan PT Pertamina (Persero) untuk membeli minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, pihaknya sedang diskusi untuk menetapkan harga minyak yang akan dijadikan acuan untuk membeli minyak hasil produksi KKKS.

"Sedang dibicarakan harganya. Masih dihitung dulu," kata Arcandra, di Jakarta, Rabu (22/8/2018).

‎Arcandra menuturkan, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang saat ini jadi acuan harga juga minyak asal Indonesia tidak selamanya lebih murah dari pasar internasional, sehingga pemerintah harus mencari formula harga minyak tepat.

"Ini logika umum itu salah mengatakan ICP selalu lebih rendah. Belum tentu. Tergantung jenisnya. ICP banyak jenisnya, yang mana yang mau dibandingin, " tutur dia.

Arcandra mengungkapkan, ide awal pembelian minyak hasil produksi kontraktor bertujuan menghemat jarak tempuh pembelian minyak, sehingga terjadi penghematan dari sisi ongkos angkut.

"Coba, impor dari Nigeria,dibandingkan dengan ambil dari Duri (Riau) mana yang lebih panjang," kata dia.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

 

 


Jokowi Akui Makin Sulit Prediksi Harga Minyak pada 2019

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, Pemerintah memperkirakan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) berada di level USD 70 per barel. Hal tersebut telah dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, harga minyak dunia semakin tidak bisa diprediksi, kondisi tersebut berdampak pada fluktuatsi harga minyak Indonesia.

"Pergerakan ICP, itu seiring dengan dinamika harga minyak mentah dunia yang semakin sulit diprediksi," kata Jokowi, dalam pidato nota keuangan RAPBN 2019, di Gedung DPR MPR, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2018.

Meski demikian, pemerintah menetapkan ICP dalam RAPBN 2019, diperkirakan rata-rata USD 70 per barel.‎ Beberapa faktor yang diperkirakan memengaruhi harga minyak mentah dunia dan ICP adalah geopolitik global.

"Peningkatan permintaan seiring pemulihan ekonomi global, dan penggunaan energi alternatif," lanjut Jokowi.‎

Untuk produksi siap jual (lifting) minyak bumi pada 2019 diperkirakan mencapai rata-rata 750 ribu barel per hari, sementaralifting gas bumi diperkirakan rata-rata 1.250 juta barel setara minyak per hari.

"Perkiraan tingkat lifting tersebut, berdasarkan kapasitas produksi dan tingkat penurunan alamiah lapangan-lapangan migas yang ada, penambahan proyek yang akan segera beroperasi, serta rencana kegiatan produksi 2019," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya