Liputan6.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menciduk pasangan beda usia yang diduga berbuat mesum di dalam mobil. Peristiwa ini terjadi di Kawasan lokasi Gelanggang Olahraga Jaya Baya, Senin malam, 20 Agustus 2018, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat digerebek warga dan petugas Satpol PP, si perempuan sudah tidak mengenakan baju. Sementara, pasangannya masih memakai baju dan sarung.
"Identitas dua pasangan lagi dimabuk asmara ini masing-masing berinisial FH (34) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dan AM (19) asal Kabupaten Lumajang," tutur Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Nurkamid, Selasa, 21 Agustus 2018.
Status FH sudah menikah dan dikarunia anak, sementara AM masih remaja dan berstatus lajang. "Ini kan berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh anggota untuk mendatangi lokasi, Mas," katanya.
Mulanya, mereka datang ke Gelanggang Olahraga untuk jalan-jalan saja. Namun karena adanya kesempatan, mereka berdua memanfaatkannya untuk berbuat mesum.
Baca Juga
Advertisement
"Kawasan area GOR Jaya Baya yang memang minim lampu penerangan pada malam hari membuat mereka berdua semakin leluasa untuk berbuat mesum," ucapnya.
Selanjutnya, petugas mendata dan membina keduanya. Pasangan itu lalu mengisi surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatanya kembali. "Kemudian kita panggil keluarganya, selanjutnya kita pulangkan," ujarnya.
Mereka berdua menjalani pembinaan di ruang terpisah di dalam kantor Satpol PP Kota Kediri. Saat ditanya oleh petugas, keduanya mengakui perbuatan mesum mereka.
"Selain mengamankan kedua pasangan, mobil yang diduga dipakai untuk berbuat mesum tersebut juga turut diamankan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri," ucapnya.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini
Saksikan video pilihan berikut ini: