Harga Minyak Naik 3 Persen

Harga minyak mentah AS atau West Texas Intermediate (WTI) berjangka naik USD 2,02 dan menetap di USD 67,86 per barel.

oleh Arthur Gideon diperbarui 23 Agu 2018, 05:40 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak naik 3 persen pada penutupan perdagangan Rabau (Kamis pagi wkatu Jakarta) dengan minyak mentah Brent berjangka mencapai titik tertinggi dalam tiga pekan. Salah satu pendorong kenaikan harga minyak adalah sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.

Mengutip Reuters, Kamis (23/8/2018), harga minyak mentah Brent berjangka naik USD 2,15 atau 3 persen dan menetap di USD 74,78 per barel. Harga minyak yang menjadi patokan harga global ini sempat mencapai USD 75 per barel dalam sesi perdagangan yang merupakan angka tertinggi sejak 31 Juli.

Sedangkan harga minyak mentah AS atau West Texas Intermediate (WTI) berjangka naik USD 2,02 dan menetap di USD 67,86 per barel, naik 3,1 persen.

Energy Information Administration mengeluarkan data bahwa persediaan minyak mentah AS turun 5,8 juta barel pada pekan lalu. Hal tersebut 1,5 juga barel di atas perkiraan dari analis yang telah disurvei oleh Reuters.

"Penarikan minyak mentah yang cukup besar ini menjadi salah satu alasan kenaikan harga," Jim Ritterbusch, Direktur Utama Ritterbusch and Associates.

Kenaikan harga minyak juga didukung oleh pelemahan dolar AS. Pelemahan mata uang AS ini setelah Presiden AS Donald Trump mengeluarkan komentar bahwa ia tidak begitu senang dengan kenaikan suku bunga Bank Sentral AS.

Pelemahan dolar AS membuat harga minyak lebih murah untuk pembeli yang bertransaksi menggunakan mata uang di luar dolar AS.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sanksi Iran

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Kenaikan harga minyak juga didukung oleh prospek pengurangan pasokan minyak di dunia akibat penurunan ekspor minyak mentah dari Iran. Hal ini sebagai akibat dari sanksi baru yang diberikan oleh AS.

Iran merupakan negara produsen minyak terbesar ketiga yang tergabung dalam organisasi eksportir minyak (OPEC).

Perusahaan-perusahaan minyak Eropa telah mulai mengurangi pembelian Iran, meskipun pembeli dari Chihna mengalihkan kargo mereka ke kapal milik Iran untuk menjaga pasokan mengalir.

"Masalah Iran terus menduduki pikiran para pedagang," kata Greg McKenna, kepala analis AxiTrader.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya