Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news, kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah dengan tersangka mantan PNS di Kemenkeu Yaya Purnomo, membawa nama Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Pria yang kerap disapa Romi ini pun akan diperiksa sebagai saksi untuk menjalani sejumlah pemeriksaan di KPK hari ini, Kamis (23/8/2018).
Pemeriksaan terhadap Romi diduga berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan Toyota Camry saat penyidik KPK menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan.
Advertisement
Sementara itu di Lombok, NTB, warga kembali dibuat takut adanya gempa bermagnitudo 5,1 yang terjadi pada Rabu malam kemarin, sekitar pukul 21.50 WIB.
Pusat gempa berada di Lombok Timur dengan kedalaman 10 meter.
Berita lainnya yang juga menyita perhatian, protes suara azan. Seorang ibu di Medan, Sumatera Utara bernama Meiliana dihukum karena mengeluhkan volume suara azan yang dianggap terlalu keras.
Vonis penjara kini harus dirasakan Meiliana.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 22 Agustus 2018:
1. Diperiksa KPK Besok, Ketum PPP Romahurmuziy Diminta Kooperatif
KPK menjadwalkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
Romi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah dengan tersangka mantan PNS di Kemenkeu Yaya Purnomo.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Advertisement
2. Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Goncang Lombok Malam Ini
Gempa berkekuatan magnitudo 5,1 membuat Pulau Seribu Masjid itu bergetar untuk kesekian kali ini.
Sumber Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut, gempa terjadi Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 21.50 WIB.
Gempa berlokasi 8.15 Lintang Selatan, 116.82 Bujur Timur, 49 kilometer Timur Laut Lombok Timur dengan kedalaman 10 kilometer.
3. Meiliana Divonis 18 Bulan Penjara karena Protes Volume Azan
Amnesty International Indonesia mengeluhkan keputusan pengadilan yang menjatuhkan vonis penjara 18 bulan kepada seorang ibu di Medan, Sumatera Utara bernama Meiliana. Meiliana dihukum karena mengeluhkan volume suara azan yang dianggapnya terlalu keras.
Menurut Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, dalam siaran persnya yang dikutip dari amnestyindonesia.org, keluhan tentang kebisingan suara seperti yang dilakukan Meiliana bukanlah pelanggaran pidana.
Sebaliknya, dia menilai keputusan pengadilan yang menyatakan Meiliana bersalah dan dijatuhi hukuman penjara adalah pelanggaran kebebasan berekspresi yang mencolok.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement