FOTO: Kasus RAPBN-P, Wali Kota Balikpapan Diperiksa KPK

KPK mengagendakan pemeriksaan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 23 Agu 2018, 11:07 WIB
Wali Kota Balikpapan Diperiksa KPK
KPK mengagendakan pemeriksaan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi duduk di ruang tunggu gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (23/8). Rizal diperiksa dalam kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam Rancangan APBN-Perubahan Tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (23/8). Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi berbincang di ruang tunggu gedung KPK sebelum pemeriksaan, Jakarta, Kamis (23/8). Rizal diperiksa dalam kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam Rancangan APBN-Perubahan Tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (23/8). Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menaiki tangga menuju ruangan penyidik KPK untuk pemeriksaan di Jakarta, Kamis (23/8). Rizal diperiksa dalam kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam Rancangan APBN-Perubahan Tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya