Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) bagi instansi Pemerintah adalah sebuah keharusan. Dengan Reformasi Birokrasi, tata kelola Pemerintahan menjadi lebih akuntabel, efektif, efisien serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Pelaksanaan RB di instansi pemerintah dapat dilihat melalui perolehan indeks RB yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Tahun 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperoleh nilai RB sebesar 75,89 atau masuk dalam kategori BB. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Lingkungan Kementerian ESDM sudah dalam kategori sangat baik.
Advertisement
Namun pelaksanaan RB tersebut harus lebih ditingkatkan. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial menjelaskan, saat ini masih terdapat kesenjangan perolehan nilai RB dari hasil Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB) dibandingkan dengan hasil evaluasi lapangan Tim KemenPAN RB.
Hasil evaluasi KemenPAN RB mengungkapkan bahwa pergerakan RB internal hanya terlihat pada instansi pusat, belum menyeluruh sampai ke Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Untuk penilaian RB Kementerian ESDM Tahun 2018 yang akan dilakukan pada tanggal 17-18 September mendatang, Menteri ESDM Ignasius Jonan melalui Sekretaris Jenderal telah memberikan arahan agar nilai RB Kementerian ESDM harus mencapai nilai 80,00 atau naik sebesar 4,11 poin dari yang sebelumnya, yaitu 75,89.
"Untuk mendapatkan kenaikan sebesar 4,11 poin bukanlah pekerjaan yang ringan, diperlukan keseriusan dan kerja bersama semua pegawai," tegas Ego, dalam rapat Pengarahan dan Pembekalan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian ESDM, Selasa (21/8).
Untuk itu Ego menginstruksikan kepada seluruh pejabat terkait untuk melaksanakan percepatan dan perluasan penerapan RB di lingkungan unit kerjanya, sehingga pelaksanaan RB di Kementerian ESDM semakin baik.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat KemenPAN RB Agus Uji, mengapresiasi Kementerian ESDM yang terus melakukan usaha nyata untuk meningkatkan reformasi birokrasi. Dengan nilai 75,89 atau kategori sangat baik, RB harus diarahkan agar masyarakat dapat dilayani dengan baik.
Berkaitan dengan rencana pelaksanaan verifikasi lapangan dan penilaian pelaksanaan RB Kementerian ESDM tahun 2018, Tim KemenPAN RB menyatakan akan lebih fokus kepada unit-unit.
"Kami mengharapkan informasi yang diberikan adalah bagaimana implementasi RB yang telah dilakukan di unit-unit supaya dipersiapkan. Untuk survei integritas akan dilakukan dari Eselon I, lalu sampling di Eselon II sampai dengan unit dibawahnya. Metodenya secara umum yaitu mencocokkan antara dokumen yang ada dengan yang terjadi di lapangan," terang Agus, yang juga selaku Ketua Tim Penilai RB.
Agus menjelaskan, yang harus menjadi perhatian bagi Kementerian ESDM adalah penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada manajemen kinerja. Menurutnya, pengaruh TIK sangat besar karena akan membentuk budaya kerja. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kinerja pegawai dapat dimonitor setiap saat.
(*)