Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengakui dirinya telah menandatangani surat kesepakatan bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengenai sosok wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Namun, dia menilai hal tersebut tidak sah. Sebab, surat itu tidak ditandatangani oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Bahkan, Taufik menyebut penandatanganan juga tanpa rapat partai sebelumnya.
Advertisement
"Kalau saya membuat keputusan harus berdasarkan rapat. Enggak di tengah jalan, bukan keputusan warung kopi," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Kendati begitu, dia mengaku mempunyai alasan tersendiri mau menandatangani kesepakatan bersama Wakil Sekjen PKS Abdul Hakim di ruangan VIP, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 10 Agustus 2018.
"Supaya enggak ramai aja di VIP room," ucapnya.
Dia menjelaskan dalam surat kesepakatan tersebut terdapat dua nama yang harus disepakati untuk menggantikan Sandiaga, yaitu sosok Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Nurmansyah Lubis. Nantinya, kedua nama tersebut yang akan disodorkan pada rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini
Gerindra Tetap Kirim Calon
Karena hal itu, Taufik menyebut partai pimpinan Prabowo Subianto akan tetap memutuskan untuk mengirimkan salah satu kandidat sebagai calon wagub.
"Ya sudah, DPD Gerindra akan memutuskan mengirim satu nama," jelasnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno telah mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah memutuskan untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement