Liputan6.com, Jakarta - Sosok Linda Pujiastuti cukup menjadi perhatian dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Sosok Linda yang juga kerap disapa dengan nama Anita Cepu ini dikenal sebagai pembohong.
Baru-baru ini Linda bersama pengacaranya mengunggah sebuah video di sosial media TikTok akun @adrielviaripurba. Dalam video itu Linda ngotot dan mengeklaim dirinya tidak berbohong dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
"Untuk apa saya bohong? Dia itu jenderal bintang dua, dan saya belum gila," ujar Linda melalui TikTok pengacaranya @adrielviaripurba pada Senin (1/5/2023).
Menurut mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Purn) Arman Depari, Linda terkenal sebagai seorang seorang pembohong. Dalam sebuah wawancara di salah satu televisi dirinya mengatakan Linda alias Anita adalah seorang informan yang kerap minta bayaran.
"Saya tidak pernah ketemu (Linda Pujiastuti), tapi saya tahu dia ini informan yang selalu menjual-jual informasi. Dan anggota saya dulu bilang kalau dia ini informan minta pulsa, minta ongkos, minta bayaran," ucap Arman Depari dikutip Rabu (3/5/2023) dari Youtube televisi swasta.
Arman menceritakan pengalamannya menggunakan informasi dari Linda. Arman mengaku anggotanya pernah menerima informasi dari Linda namun rupanya informasi tersebut tidak benar.
"Dulu saya pernah minta anggota saya untuk mengcounter informasi dari Linda, ternyata semua informasinya zonk, bohong," ucap Arman.
Sebab itulah selama bergelut dengan upaya pemberantasan narkoba, Arman tidak pernah sekali pun menggunakan informasi dari Linda. Bahkan saking tidak masuk akalnya informasi Linda, Arman mengutip data dari anggotanya bahwa Linda bisa jadi sudah tidak waras dan perlu dicek kejiwaannya.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa Linda, tapi laporan dari anggota saya dan saya ingat betul, saya tanyakan ke anggota saya bagaimana dengan informan ini? Lalu anggota saya jawab Linda perlu dicek kejiwaannya Pak, karena bohong semua," kata Arman
"Dan dari latar belakangnya juga bisa saja, kehidupan dan pergaulannya sehari-hari dekat dengan narkoba, karena dia kerja di klub malam," kata Arman.
Linda Pujiastiti Seorang Muncikari
Seperti diketahui, Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu memiliki latar belakang pekerjaan sebagai muncikari di sebuah klub malam di Jakarta. Hal tersebut sempat diungkapkan oleh Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
Kepada hakim, Kasranto mengakui hubungannya dengan Linda Pujiastuti hanya sebatas teman.
"Saya kenal dari tahun 2000-an sebagai teman," ujar Kasranto dalam persidangan Rabu (22/2/2023).
Hakim kembali bertanya perihal Linda kepada Kasranto sehingga memanggil Linda dengan sebutan 'mami'.
"Dulu mami itu sebagai muncikari," kata Kasranto.
Linda Pujiastuti dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Sementara Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. Sedangkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara dituntut 20 tahun kurungan.
Advertisement