Liputan6.com, Jakarta Sosialisasi imunisasi Measles Rubella (MR) langsung dilakukan ke berbagai daerah di Indonesia setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait diperbolehkannya vaksin MR. Sasaran sosialisasi terutama ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota di 28 provinsi di luar pulau Jawa, yang tengah diadakannya kampanye imunisasi MR.
Dalam konferensi pers, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Anung Sugihantono mengatakan proses sosialisasi vaksin MR hasil Fatwa MUI sudah dilakukan.
Advertisement
"Menteri Dalam Negeri Tjahtjo Kumolo sudah mengeluarkan surat edaran tentang dukungan pelaksanaan program pemerintah imunisasi MR," kata Anung di Kementerian Kesehatan, Jakarta pada Kamis (23/8/2018).
Jika masih ada beberapa daerah yang menunda pelaksanaan imunisasi MR, sosialisasi akan terus dilakukan. Adanya Fatwa MUI, diharapakan membuat masyarakat tidak ragu untuk imunisasi MR.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini
Saksikan juga video berikut ini:
Surat ke MUI Daerah
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam menyampaikan, sosialisasi langsung dilakukan usai rapat pada Senin, 21 Agustus 2018 malam, keputusan soal Fatwa MUI dikoordinasikan ke MUI Daerah.
"Begitu diputuskan langsung disampaikan hasil fatwa. Yang pasti ada proses sinkronisasi tentang panduan keagamaan dan surat yang ditujukan (dari MUI Pusat) ke MUI Daerah," kata Niam.
Pada intinya, pelaksanaan imunisasi MR sudah sesuai ketentuan agama (dibolehkan) untuk dilakukan.
Advertisement