Penangkapan Richard Muljadi Dinilai Bukti Respons Jiwa Polri Atas Kejahatan

Penangkapan Richard Muljadi dinilai menggambarkan kesigapan anggota Polri yang merasa bertugas kapan pun dan di mana pun.

oleh Muhammad Ali diperbarui 23 Agu 2018, 23:32 WIB
Ilustrasi: UU ITE menjerat banyak aktivis

Liputan6.com, Jakarta - Kedapatan hendak mengonsumsi narkotika jenis kokain dalam toilet restoran, Richard Muljadi ditangkap Kombes Herry Heryawan, perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya yang diketahui saat ini tengah mengikuti pendidikan Sekolah Kepemimpinan Tinggi (Sespimti) Polri.

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi III Ahmad Sahroni. Dia menilai peristiwa penangkapan Richard Muljadi menggambarkan kesigapan anggota Polri yang merasa bertugas kapan pun dan di mana pun.

"Apresiasi patut kita berikan kepada Polri dalam hal ini Kombes Herry Heryawan. Peristiwa ini bila kita lihat lebih jauh sebenarnya menggambarkan bagaimana sikap seorang anggota Polri kapan pun dan di mana pun saat melihat kejahatan instingnya akan langsung bertindak," ucap Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Hal lain yang turut menjadi sorotan Sahroni, Hery Heryawan yang dikenal dengan nama Herimen itu tidak gentar menangkap Richard lantaran semua orang sama di mata hukum. Sikap yang ditunjukkan mantan Kapolres Depok itu harus terus terjaga, mengingat penegakan hukum seharusnya tak pandang bulu.

"Kita berharap semua anggota Polri merespons seperti ini atas kejahatan. Dengan respons dan jiwa yang merasa dirinya selalu sebagai polisi, praktik 86 atau damai terhadap pelaku kejahatan akan terhindari. Nscaya kejahatan akan lebih dapat diminimalisir dan para pelaku kejahatan akan berpikir ulang bila ingin bermain-main dengan penegak hukum," tegas politisi Nasdem ini.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Saksikan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya