Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan di jalan tol kembali terjadi. Kali ini, seorang pengemudi Chevrolet Captiva bernomor polisi B1207 TGZ tanpa alasan yang jelas, mencekik dan memukul seorang bocah berumur 14 tahun hingga hidungnya berdarah.
Kasus ini sendiri viral di dunia maya. Bahkan, sampai menunjukkan jelas wajah pelaku penganiayaan, mobil, dan juga pelat nomor yang tertempel stiker TNI. Meskipun begitu, pihak Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Sabrar Fadhilah, menegaskan bahwa mobil pelaku penganiayaan bukan milik TNI.
Baca Juga
Advertisement
"Jika keadaannya seperti begitu harus ditertibkan. Ditertibkan dalam artian yang bukan TNI enggak usahlah pakai-pakai itu," ujar Sabrar saat dihubungi News Liputan6.com, Kamis (23/8).
Lanjutnya, pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang menggunakan atribut TNI.
"Nanti kami akan kerja sama dengan polisi untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang seperti itu," dia menambahkan.
Sabrar berpendapat, ia tidak mempersalahkan masyarakat sipil yang memasang stiker TNI di kendaraan pribadi, asalkan dengan beberapa syarat.
"Menurut saya pribadi boleh saja. Yang penting tetap patuh aturan, mengikuti peraturan lalu lintas, tidak arogan," ucap dia.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
"Sama misalnya dengan saya. Ayah saya dokter. Saya bangga sama ayah. Saya punya stiker IDI. Saya pasang stiker IDI di mobil saya. Boleh enggak? Boleh," terang dia.
Dia memandang, penggunaan atribut, khususnya stiker TNI oleh masyarakat sipil, seperti mata uang yang memiliki gambaran berbeda. Satu sisi, ia melihatnya sebagai ungkapan perasaan masyarakat terhadap institusi TNI.
"Mungkin rasa bangga orang barangkali terhadap prajurit TNI," pungkasnya.
Advertisement