KPK Umumkan Status Idrus Marham Hari Ini

KPK mengaku kecolongan soal kabar Idrus Marham menjadi tersangka.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Agu 2018, 15:32 WIB
Idrus Marham menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Jokowi di Istana, Jakarta, Jumat (24/8).(Liputan6/poll/Gar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkejut dengan pemberitaan soal Idrus Marham yang disebut-sebut sudah menjadi tersangka. Idrus bahkan telah mengundurkan diri dari posisi Menteri Sosial dan Partai Golkar.

Agus mengklaim pihaknya kecolongan dengan pemberitaan yang beredar. "Jadi gini, yang itu kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya Bu Basaria akan ada konferensi pers," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).

Agus mengatakan, pihaknya awalnya berencana tak akan mengumumkan status Idrus Marham hari ini. Namun lantaran pemberitaan soal Idrus Marham yang sudah terlanjur beredar, dia berencana mempercepat pengumuman.

"Kami sebenarnya merencanakannya belum hari ini, tapi kok sudah beredar di luar seperti itu. Oleh karena itu kami akan rundingan lagi. Karena di situ kan ada alasannya, kenapa, pasal yang mana (untuk Idrus). Jadi saya hanya mengklarifikasi akan ada konpers tersendiri," kata dia.

Meski sudah mengisyaratkan Idrus menjadi tersangka, Agus masih tetap tak mau membuka dengan gamblang. Agus masih bersikeras untuk status Idrus akan diumumkan secara resmi oleh lembaganya.

"Biarkan nanti yang mengumumkan, mengumumkan mengenai status Pak Idrus Marham. Biar nanti pengumuman saja. Insyaallah (hari ini)," kata dia.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya