FOTO: Idrus Marham Akui Berstatus Tersangka, KPK Beri Keterangan Pers

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengaku telah menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus menyatakan kasus yang menjeratnya terkait penyidikan dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

oleh Fery Pradolo diperbarui 24 Agu 2018, 20:50 WIB
Idrus Marham Akui Berstatus Tersangka KPK Beri Keterangan Pers
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengaku telah menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus menyatakan kasus yang menjeratnya terkait penyidikan dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) memberi keterangan pers terkait penetapan mantan Mensos Idrus Marham sebagai tersangka baru proyek PLTU Riau-1 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memberi keterangan pers terkait penetapan mantan Mensos Idrus Marham sebagai tersangka baru proyek PLTU Riau-1 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) dan Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) memberi keterangan pers terkait penetapan mantan Mensos Idrus Marham sebagai tersangka baru proyek PLTU Riau-1 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memberi keterangan pers terkait penetapan mantan Mensos Idrus Marham sebagai tersangka baru proyek PLTU Riau-1 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya