Amerika Serikat Pangkas Dana Bantuan Ekonomi Senilai USD 200 Juta untuk Palestina

Donald Trump telah memangkas lebih dari US$ 200 juta bantuan ekonomi yang selama ini dialokasikan ke Gaza, Palestina.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 25 Agu 2018, 13:05 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (AP PHOTO via Breitbart)

Liputan6.com, Gaza - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memangkas lebih dari US$ 200 juta bantuan ekonomi yang selama ini dialokasikan ke Gaza dan kawasan Tepi Barat, Palestina.

Dikutip dari laman BBC, Sabtu (25/8/2018), pemeritah AS mengatakan, keputusan itu dibuat setelah meninjau dan memastikan apakah dana-dana yang digunakan selama ini sesuai dengan kepentingan nasional dalam negeri.

Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS menyampaikan bahwa pihaknya akan mengarahkan dana itu pada proyek-proyek prioritas utama di tempat lain.

Hubungan antara Palestina dan AS kian sulit dan menemui banyak kendala setelah kepemimpinan Washington DC diambil alih oleh Donald Trump.

Titik terendah yang dialami oleh Palestina terjadi setelah Amerika Serikat mengakui secara sepihak Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017.

Akibatnya, Palestina menganggap bahwa AS tidak dapat melanjutkan peran mediasinya dalam proses perdamaian dan menghentikan kontak.

Sementara itu, pada Jumat (24/8), juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa keputusan pengalihan dana Palestina ke sektor lain akan terus dilakukan. Tetapi ia belum dapat memastikan ke mana dana itu akan dialihkan.

Pejabat AS lainnya juga mengatakan, keputusan itu mempertimbangkan tantangan yang dihadapi komunitas internasional dalam memberikan bantuan ke Gaza, di mana Hamas mengendalikan serta dituding membahayakan kehidupan warga Palestina.

Kelompok itu juga dianggap menurunkan situasi keamanan dan ekonomi yang selama ini terjadi di Palestina.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Israel Akan Bangun 1.000 Rumah di Tepi Barat

Pemukiman Amona di Tepi Barat pada 2016 (AP)

Di sisi lain, Israel telah menyetujui rencana untuk membangun lebih dari 1.000 unit pemukiman ilegal di Tepi Barat, Palestina.

Pemerintah Negeri Zionis tersebut mengumumkan pada hari Rabu, 23 Agustus, bahwa 1.004 rumah akan dibangun di Ramallah, menyusul keputusan yang ditetapkan oleh komite kementerian pertahanan negara itu.

LSM Peace Now, yang memantau dengan ketat pemukiman itu, mengatakan bahwa sekitar 400 rumah akan dibangun sebagai tahap awal, sementara sisanya menunggu persetujuan birokrasi lebih lanjut.

Sebanyak 370 unit rumah di antaranya berada di permukiman ilegal Adam, di mana tiga orang warga negara Israel ditikam oleh seorang Palestina pada bulan Juli, menurut Peace Now.

Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Lieberman, telah berjanji untuk membangun 400 rumah baru di permukiman tersebut sebagai tanggapan atas kasus penusukan itu.

Menurut Peace Now, 96 persen bangunan yang disetujui berada di permukiman terpencil yang harus dievakuasi terlebih dahulu oleh Israe,l sebagai kerangka perjanjian dua negara.

Pemerintah Israel berencana untuk mempromosikan ratusan unit perumahan dengan mengeluarkan tender dan mempublikasikan rencana pembangunan sekitar 300 unit di permukiman ilegal Beit El, yang terletak di sebelah utara Ramallah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya