Fariz RM Ditangkap Polisi Tengah Malam

Fariz RM sepertinya belum kapok masuk bui lagi akibat kasus narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 25 Agu 2018, 16:40 WIB
Prambanan Jazz Festival 2018 (Bambang E. Ros/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Fariz RM dikabarkan kembali tertangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara, Satu (25/8/2018). Ini merupakan kali ketiga Fariz RM harus berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama.

Meski belum diketahui narkoba jenis apa yang digunakan, Fariz RM sepertinya tak kapok masuk bui lagi. Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono membenarkan kalau musisi 59 tahun itu ditangkap atas kasus narkoba.

"Iya betul benar. Besok jam 9 pagi info lebih lanjutnya," ujar Kompol Sungkono melalui sambungan telepon.

Saat ditanya langsung terkait penangkapan Fariz RM, Kompol Sungkono tak bisa membeberkan banyak. Yang pasti kata Sungkono, Fariz RM diangkap oleh satuannya Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Ditangkap tadi pagi sekitar jam 02.00 WIB," ujar Sungkono.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini


Kasus Ketiga

Fariz RM (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Fariz RM sebelumnya pernah tertangkap kasus narkoba jenis sabu pada 2007 saat asyik pesta sabu. Delapan tahun kemudian, musisi yang piawai memainkan keyboard itu kembali ditangkap polisi atas kepemilikan ganja.

Dalam kasus kedua, paman Sherina Munaf itu harus menjalani hukuman delapan bulan penjara dan akhirnya bebas pada Agustus 2015 karena mendapat remisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya