Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara mengamankan musisi senior Fariz RM. Pelantun lagu "Sakura" itu diciduk di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, karena diduga memiliki narkoba.
Ini bukan kasus narkoba pertama bagi Fariz RM. Sebelumnya, ia pernah ditangkap dengan kasus serupa pada 2007 dan 2015.
Baca Juga
Advertisement
Dinda adik kandung Fariz RM mengaku kecewa, saat mendengar sang kakak kembali terlibat dalam kasus narkoba. Sebab sebelumnya diketahui sudah dua kali Fariz RM ditangkap polisi karena narkoba.
"Ya pastilah. Semua keluarga kecewa kalau masalah itu," kata Dinda saat dihubungi, Sabtu 25 Agustus 2018.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Kecewa
Melihat hal ini, Fariz sepertinya tidak kapok terjerat kasus narkoba. Pihak keluarga, kata Dinda, tidak menyangka jika Fariz kembali terjerat kasus ini.
Advertisement
Sehat dan Bugar
Karena menurutnya, Fariz tak terlihat seperti seorang pecandu narkoba, fisiknya masih tampak sehat bugar. "Kalau dari keluarga lihatnya biasa-biasa saja," imbuhnya. (Nur Ulfa/Dream.co.id)