Permintaan Tinggi, Benih Bawang Putih Palsu Marak Beredar

Secara awam memang akan sulit membedakan nama benih yang asli dan palsu.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Agu 2018, 17:31 WIB
Seorang pedagan bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati sedang merapihkan dagangannya, Jakarta, Jumat (19/6/2015). Memasuki bulan Ramadan sejumlah harga sayur mengalami kenaikan harga. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementen) melalui Direktorat Jenderal Hortikultura akan menindak tegas benih bawang putih palsu yang meresahkan masyarakat. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran No 807/RC.210/D/08/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 yang meminta seluruh dinas pertanian sentra bawang putih untuk mewaspadai peredaran benih palsu.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi mengatakan, saat ini sejumlah pihak mulai memanfaatkan situasi terkait tingginya permintaan akan benih bawang putih.

Menurut catatan, beberapa Dinas Pertanian di Sulawesi bahkan sudah minta kepada penyedia barang untuk mengganti benih yang diduga palsu. Beberapa dinas juga berani memutus kontrak pengadaan benih yang dipastikan palsu.

"Kebutuhan benih yang tinggi saat ini, ternyata memicu pihak-pihak tertentu memanfatkan situasi dengan memalsukan benih," ujar dia di Jakarta, Minggu (26/8/2018).

Modusnya antara lain dengan memalsukan label Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB), atau menjual bawang putih konsumsi sebagai benih, serta mengoplos benih dengan bawang putih konsumsi.

"Ada juga yang labelnya bener tapi isinya dalam karung ternyata palsu atau oplosan. Motifnya tak lain meraup untung besar dari selisih harga bawang putih untuk benih dan konsumsi,” lanjut dia.

Menurut Suwandi, secara awam memang akan sulit membedakan nama benih yang asli dan palsu, namun petugas Kementan di pusat hingga daerah sudah bisa mengidentifikasi keaslian benih tersebut. Jika terbukti, secara internal Kementan memastikan akan black list penangkar dan pengedar benih palsu tersebut. Lebih lanjut akan dikirim dan laporkan pada pihak berwajib untuk ditindak tegas pelakunya.

"Pak Mentan sudah menginstruksikan khusus kepada Inspektorat Jenderal dan Ditjen Hortikultura, bila ditemukan pemalsuan di lapangan untuk tidak segan-segan diberantas karena modus tersebut jelas-jelas akan menyengsarakan petani. Petani akan dirugikan karena nantinya benih palsu yang ditanam ternyata tidak berumbi,” jelas dia.

Oleh sebab itu, lanjut dia, Ditjen Hortikultura Kementan terus bergerak dalam pengawalan dan pendampingan intensif di sentra utama dan penyangga bawang putih nasional yang tersebar di 78 Kabupaten Kota seluruh Indonesia.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Target Swasembada

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan panen perdana bawang putih di Banyuwangi, Kamis (22/3/2018).

Pihakmya juga tetap yakin target swasembada bawang putih bisa tercapai sesuai target, yaitu pada 2021. Pemerintah sudah memberlakukan aturan wajib tanam dan produksi bagi importir, minimal 5 persen dari total volume impor yang diajukan.

"Sejumlah lokasi sudah berhasil mengimplementasikan aturan tersebut seperti di Bayuwangi dan beberapa daerah lain," kata dia.

Komitmen anggaran juga sudah dibuat oleh pemerintah dengan mengelontorkan melalui APBN 2018 untuk penanaman bawang putih seluas sekitar 6.000 hektare. Tahun ini, luas lahan sebesar 7.400 hektare ditargetkan bisa ditanam oleh importir.

"Meski tidak butuh lahan besar untuk swasembada bawang putih, kriteria wilayah cukup penting untuk menjadi perhatian antara lain lahan berlokasi di ketinggian diatas 800 mdpl, serta kering dan berpasir," tandas dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya