Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Kerja (KIK) tetap meminta masalah Wasekjen Demokrat Andi Arief harus selesai. Karenanya harus hadir ke Bawaslu. Diketahui, Andi kembali tak penuhi panggilannya ke Bawaslu, Jumat 24 Agustus 2018. Alasannya, mantan stafsus SBY itu sedang berada di luar kota.
Andi harusnya diminta klarifikasi soal isu mahar Rp 500 miliar kepada PKS dan PAN dari Sandiaga Uno demi kursi cawapres.
Advertisement
"Saya kira, suka tidak suka Mas Andi Arif harus hadir di Bawaslu. Karena itu, sebagai warga negara yang baik, dia harus mempertanggungjawabkan seluruh cuitannya. Maka, saya kira sewajarnya dan sebaiknyalah kalau Beliau hadiri panggilan Bawaslu," ucap Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Minggu (26/8/2018).
Soal adanya dorongan dari partai koalisi Prabowo dan Sandiaga Uno agar masalah tersebut disudahi, menurut dia itu tidak bisa dilakukan.
"Enggak bisa, dia harus dipermasalahkan. Dia harus terus sampai publik (mengetahui)," jelas Karding.
Sementara itu, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menuturkan, Andi Arief harus bertanggung jawab. Karena, apa yang disampaikannya dan jika benar, jelas merusak demokrasi Indonesia. Sehingga jelas, apa yang disampaikan bukanlah isu murahan yang harus dilupakan begitu saja.
"Ini bukan isu murahan. Itu sesungguhnya harus ditelusuri sedetail-detailnya. Dan kalaupun itu terjadi, sanksi harus diberikan," tegas dia.
Soal kabar ada pihak yang mengancam Andi Arief, dia memandang sebelah mata. Dirinya merasa ragu dengan hal tersebut.
"Saya tidak yakin sekelas Andi Arief yang punya partai besar diancam-ancam begitu, saya tidak yakin. Mungkin itu barangkali sebuah alibi untuk melarikan diri saja. Menurut saya Andi Arief harus bertanggung jawab." pungkas Rofiq.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Saksikan video pilihan di bawah ini: