Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Ratiyono, mengatakan para atlet asal DKI Jakarta yang mendapatkan medali perak dan emas di Asian Games 2018, berpeluang menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Dia menyebut saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berapa jumlah atlet Asian Games Jakarta yang memenangkan medali.
Advertisement
"Kalau dia emas sama perak, kan, jadi PNS. Diangkat jadi PNS. Asal emas sama perak. Kalau perunggu enggak," kata Ratiyono saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Dia menambahkan, untuk atlet peraih emas akan diberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 1,5 milliar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan, dari Pemprov DKI Jakarta, atlet itu akan diberi uang tunai sebesar Rp 300 juta untuk peraih emas.
"Nanti ada apresiasi dari gubernur, termasuk uang," jelas dia.
Sebelumnya, atlet Asian Games dari Indonesia telah menyumbangkan sebanyak 14 medali emas, 13 medali perak dan 25 medali perunggu.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.