Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menerima hasil audit BPJS Kesehatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan pihaknya tengah mengkaji hasil audit tersebut. "Kita sudah mendapatkan dari BPKP dan kita masih akan teliti lagi," kata Sri Mulyani di kantornya, Senin (27/8/2018).
Dia menjelaskan hasil audit tersebut sangat terperinci dan menyeluruh meski dilakukan secara cepat.
Baca Juga
Advertisement
Adapun hal-hal yang diaudit tersebut di antaranya adalah tagihan yang dilakukan dan pembayaran yang dilakukan BPJS kesehatan selama tujuh bulan terakhir hingga Juni 2018. Selain itu, potensi arus tagihan dari mulai Agustus hingga Desember 2018.
"Ada beberapa pos yang ternyata mengalami penurunan terutama tagihan dari berbagai pusat kesehatan. Nanti kita lihat. Tapi cukup signifikan," ujar dia.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyerahkan hasil audit BPJS Kesehatan kepada pemerintah.
Kepala BPKP, Ardan Adiperdana mengungkapkan hasil audit tersebut sudah diterima oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Sudah di sana, di Menteri Keuangan," kata Ardan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa 21 Agustus 2018.
Kendati demikian Ardan enggan membeberkan hasil audit tersebut. Dia menegaskan, hasil audit tersebut masih akan dibahas pada minggu depan.
"Iya, Menteri Keuangan. Itu di Menteri Keuangan. Nanti mau dibahas minggu depan," ujar dia.
Selain itu, Ardan juga enggan membocorkan besaran defisit yang diderita oleh BPJS Kesehatan.
"Iya dibahas nanti, minggu depan," kata dia.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Hasil Audit BPJS Kesehatan Dibahas Pekan Depan
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyerahkan hasil audit BPJS Kesehatan kepada pemerintah.
Kepala BPKP, Ardan Adiperdana mengungkapkan hasil audit tersebut sudah diterima oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Sudah di sana, di Menteri Keuangan," kata Ardan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa 21 Agustus 2018.
Kendati demikian Ardan enggan membeberkan hasil audit tersebut. Dia menegaskan, hasil audit tersebut masih akan dibahas pada minggu depan.
"Iya, Menteri Keuangan. Itu di Menteri Keuangan. Nanti mau dibahas minggu depan," ujar dia.
Selain itu, Ardan juga enggan membocorkan besaran defisit yang diderita oleh BPJS Kesehatan. "Iya dibahas nanti, minggu depan," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement