FOTO: KPK Periksa Bupati Karimun Terkait Kasus Dana Perimbangan APBN-P 2018

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Karimun Aunur Rafiq sebagai saksi untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo terkait dugaan suap APBN-P 2018.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 27 Agu 2018, 14:45 WIB
KPK Periksa Bupati Karimun Terkait Kasus Dana Perimbangan APBN-P 2018
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Karimun Aunur Rafiq sebagai saksi untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo terkait dugaan suap APBN-P 2018.
Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Aunur menjadi saksi untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Aunur Rafiq diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Aunur menjadi saksi untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Aunur Rafiq diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Aunur menjadi saksi untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya