Liputan6.com, Jakarta - Sandiaga Uno membacakan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Sandiaga yang mengenakan jas hitam langsung membacakan surat di depan anggota DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Sesuai Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dengan ini saya Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta," kata Sandiaga di kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Advertisement
Sandiaga Uno juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada warga Jakarta yang telah memberikan kepercayaannya bersama Anies Baswedan memenangkan perhelatan Pilkada DKI 2017 dan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur pada 16 Oktober 2017.
Tak hanya itu, dia menyebut berdasarkan perkembangan harapan sosial ekonomi dan politik masyarakat di tingkat nasional, mendapatkan kepercayaan dari partai koalisi sebagai calon wakil presiden. Dan, berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
"Untuk menjalankan maksud tersebut, dengan tidak menunda tugas-tugas wewenang dan kedinasan selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta, saya berinisiatif mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022. Yang telah saya tandatangani pada tanggal 9 Agustus 2018 kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dan telah disampaikan kepada Bapak Joko Widodo Presiden RI dengan tembusan Menteri Dalam Negeri RI," papar Sandiaga Uno.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pilih Tak Ajukan Cuti
Dia juga menyatakan, sebenarnya selama pelaksanaan kampanye Pemilu dapat mengajukan cuti. Namun, dengan mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya beratnya tugas seorang wagub akhirnya Sandiaga memilih mengundurkan diri.
"Menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintevensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka ia memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti, dan mendahulukan kepentingan warga Jakarta juga aspirasi rakyat Indonesia di atas kepentingan diri ataupun golongan," ujarnya.
Tak hanya itu, Sandiaga menyatakan berhenti secara resmi sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022, didasari atas komitmen dan tanggung jawab.
"Ini memberikan ruang dan kepastian kepada Wakil Gubernur yang nanti akan menggantikan saya, agar dapat bekerja maksimal bersama Gubernur, ketika saya juga memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai Calon Wakil Presiden bersama Bapak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden RI Periode 2019-2024," ungkap Sandiaga Uno.
Advertisement