FOTO: Nyamar Jadi Ojek Online, Pengedar 20 Ribu Butir Happy Five Diciduk

Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menciduk pengemudi ojek online (ojol) yang mengedarkan 20 ribu happy five asal Taiwan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 27 Agu 2018, 17:55 WIB
Nyamar Jadi Ojek Online, Pengedar 20 Ribu Butir Happy Five Diciduk
Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menciduk pengemudi ojek online (ojol) yang mengedarkan 20 ribu happy five asal Taiwan.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander (kedua kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis 20 ribu narkotika jenis happy five di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/8). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas membuka bungkusan 20 ribu narkotika jenis happy five di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/8). Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman 20 ribu happy five dari seorang kurir berinisial S. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti 20 ribu happy five ditunjukkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/8). Sebanyak 20 ribu butir happy five tersebut diselundupkan dari Taiwan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas menggiring dua tersangka kepemilikan 20 ribu happy five di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/8). Pengedar menyamar sebagai driver ojek online (ojol) saat melakukan aksinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti 20 ribu happy five ditunjukkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/8). Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman 20 ribu happy five dari seorang kurir berinisial S. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas mengawal dua tersangka kepemilikan 20 ribu happy five di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/8). Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman 20 ribu happy five dari seorang kurir berinisial S. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas menunjukkan barang bukti 20 ribu narkotika happy five di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/8). Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman 20 ribu happy five dari seorang kurir berinisial S. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti 20 ribu happy five ditunjukkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/8). Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman 20 ribu happy five dari seorang kurir berinisial S. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya